Hari Kedua PSBB Banyak Kendaraan Putar Balik dari Malang
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya, telah memasuki hari kedua, pada Senin 18 Mei 2020. Polresta Malang Kota mengatakan, lebih banyak kendaraan yang disuruh putar balik dari Kota Malang dibandingkan hari pertama pemberlakuan PSBB, pada Minggu 17 Mei 2020.
"Hari ini lumayan banyak dibandingkan kemarin. Sejak pukul 05.00 WIB sampai siang ini sudah ada 25 kendaraan yang kami suruh putar balik," terang Kasubnit I Turjawali, Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Muhammad Syaikhu.
Dia lantas membandingkan dengan hari pertama pemberlakuan PSBB Malang Raya tak lebih dari 25 kendaraan yang disuruh putar balik di cek poin Graha Kencana, Arjosari, Kota Malang.
"Kemungkinan karena kemarin itu hari Minggu dan sekarang merupakan hari kerja. Sehingga mobilitas orang bertambah," tuturnya.
Syaikhu mengatakan kebanyakan kendaraan yang disuruh putar balik adalah mereka yang berasal dari Pasuruan dan Surabaya.
"Mereka yang tidak menunjukkan surat tugas kami suruh putar balik. Tadi pagi ada yang ke Malang dari Pasuruan dan Surabaya ke Malang dengan alasan belanja. Maka kami suruh putar balik," jelasnya.
Syaikhu menambahkan bagi kendaraan angkutan barang maupun mereka yang ke Kota Malang, dalam rangka keperluan kerja atau bisnis diperbolehkan masuk dengan menunjukkan surat tugas.
"Namun tadi pagi ada orang dari Pasuruan mau ke Malang dengan alasan orangtuanya meninggal. Kami perbolehkan karena alasan kemanusiaan. Penumpang satunya sampai nangis-nangis," katanya.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, PSBB Malang Raya resmi diberlakukan pada Minggu, 17 Mei 2020 tepat pukul 00.00 WIB. Pemberlakuan tersebut juga telah dilakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) Malang Raya.
"Saya sudah melakukan koordinasi dengan forkopimda Malang Raya. Mulai pukul 00.00 WIB nanti resmi PSBB diberlakukan," kata Seketaris Daerah Pemprov Jatim, Heru Tjahjono, pada Sabtu 16 Mei 2020.
Heru mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya PSBB Malang Raya memiliki kearifan lokal tersendiri dibandingkan dengan pelaksanaan PSBB Surabaya Raya.
Advertisement