Langgar Protokol Covid-19, Pemkot Semprit Mal di Malang
Hari ketiga masa transisi menuju new normal di Malang Raya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama dengan Polresta Malang Kota dan Dandim 0833 melakukan sidak ke sejumlah mal dan pertokoan di Kota Malang.
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan tempat perbelanjaan tersebut menerapkan protokol kesehatan covid-19. Adapun mal yang disidak yaitu, Mal Olympic Garden (MOG) dan Ramayana.
Sedangkan untuk pertokoan yang disidak mengambil lokasi di sekitar Pasar Besar dan Pujasera di dekat Stasiun Kota Malang.
Dalam sidak tersebut ditemukan beberapa pelanggaran terkait penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan.
Beberapa pelanggaran tersebut seperti masih adanya penjual tidak memakai face shield atau pelindung wajah serta sarung tangan, tidak adanya tanda batas jarak antrean di tenant mal dan tidak adanya pencatatan identitas pengunjung mal.
Walikota Malang, Sutiaji mengatakan beberapa tenant dan mal yang melanggar protokol kesehatan langsung diberikan teguran keras. "Tadi ada beberapa tenant dan mal yang telah kami berikan teguran secara lisan. Bila tetap membandel, maka akan kami berikan Surat Peringatan (SP). Namun bila memang tetap masih membandel juga, maka akan kami tutup operasional usahanya," terangnya pada Selasa 2 Juni 2020.
Sutiaji mengatakan bahwa pihak manajemen mal harus memastikan tiap tenant yang menyewa tempat di kawasannya menerapkan protokol kesehatan covid-19.
"Kesalahan tenant adalah kesalahan pihak manajemen mal juga. Jadi bila kesalahan pihak tenant telah diperingatkan oleh manajemen mal, tetap tak diindahkan. Maka kami akan tutup operasional usahanya juga," tuturnya.
Sutiaji berharap agar semua lini saling bersinergi untuk mencegah penyebaran covid-19 di masa transisi Malang Raya menuju new normal selama 7 hari ini.
"Seperti saat ini di mana kondisi sudah ramai. Seakan-akan sudah kembali normal, seperti tidak ada covid-19. Bila semuanya tidak terlibat bahu-membahu selama masa transisi ini, maka bisa jadi kami akan mengembalikan PSBB lagi," ungkapnya.
Usai melakukan sidak jajaran Forkopimda Kota Malang kemudian memberikan masker secara gratis kepada pengunjung mal serta anak-anak yang tidak menggunakan masker.
"Kami langsung memberikan masker kepada masyarakat yang lupa memakai masker. Harapan kami, agar kebiasaan buruk tidak mematuhi protokol kesehatan ini dapat hilang. Serta agar tidak menjadi contoh ketidakbaikan bagi masyarakat yang lain," tutupnya.
Advertisement