Hari Ke-2 Masa Transisi, Mal di Malang Tak Patuhi SOP Kesehatan
Polresta Malang Kota melakukan sidak ke sejumlah mal di Kota Malang di hari kedua masa transisi menuju new normal Malang Raya. Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan mal di Kota Malang menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan dalam menjalankan penyelenggaraan usahanya atau tidak.
Beberapa mal yang menjadi sasaran sidak Polresta Malang Kota yakni Malang Town Square (Matos) dan Transmart Malang. Di lokasi, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menemukan beberapa beberapa hal yang tak memenuhi SOP kesehatan.
"Ada beberapa temuan, seperti buku tamu tidak ada. Operator yang menembakkan thermo gun, dan operator yang berikan hand sanitizer juga tidak ada. Seharusnya, minimal ada tiga operator," tuturnya pada Senin 1 Juni 2020.
Leo juga mengimbau kepada manajemen mal agar menyediakan tempat pembelian masker apabila nanti ditemukan pengunjung yang tidak memakai masker. Leo juga mengimbau agar tiap penjaga tenant di mal tersebut memakai face shiel atau alat pelindung wajah.
"Mulai hari ini harus ada perbaikan terkait dengan protokol kesehatan, kalau tidak ya harus tutup," ujarnya.
Dalam sidak kali ini Leo hanya menyampaikan sanksi berupa teguran kepada manajemen mal. Sanksi teguran akan diberikan sebanyak tiga kali. Apabila sampai lebih dari tiga kali, maka mal tersebut tidak diizinkan beroperasi.
Dandim 0833 Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson menjelaskan, keberhasilan new normal ini ditentukan oleh berbagai pihak baik itu masyarakat maupun pelaku usaha.
Tommy menambahkan evaluasi kepada manajemen mal yakni harus ada pembatasan untuk kapasitas pengunjung yakni 50 persen dari total rata-rata pengunjung per harinya.
"Selain itu juga bagi tenant-tenant, karena ada kecenderungan orang untuk mengantre. Mereka ini harus dipastikan jarak untuk saat mengantre, sehingga tidak terjadi penumpukan," tutupnya.
Advertisement