Hari Ke-11, Baru 3 Partai yang Daftarkan Bacalegnya di KPUD Tuban
Pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilu tahun 2024 telah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban sejak 1 Mei 2023 kemarin.
Kendati begitu, hingga hari ke-11 dibukanya pengajuan bacaleg, baru ada tiga partai politik (parpol) yang mendaftarkan dan menyerahkan berkas bacalegnya di Kantor KPUD Kabupaten Tuban.
Informasi dari KPUD Kabupaten Tuban, ketiga parpol tersebut adalah PPP, PDI Perjuangan dan Nasdem.
Komisioner KPUD Kabupaten Tuban Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Nur Hakim mengatakan, hingga siang ini sudah ada tiga parpol yang menyerahkan berkas bacalegnya ke kantor KPUD Tuban.
"Sudah ada tiga partai yang sampai siang ini datang di kantor KPU Tuban dalam rangka penyerahan berkas bacalegnya," terang Nur Hakim, Kamis 11 Mei 2023.
Hakim menambahkan untuk parpol yang telah konfirmasi dan akan datang besok, sudah ada dua parpol yaitu PAN dan PKS.
Lebih lanjut, mengingat batas waktu pengajuan sampai 14 Mei 2023 dia mengimbau agar parpol memanfaatkan waktu yang ada dengan baik dan cermat, baik terkait dengan kelengkapan maupun yang lainya agar tidak menumpuk di hari akhir.
"Kelengkapan yang harus dibawa ke sini dan wajib ada serta benar adalah surat B pengajuan parpol dan surat B daftar bacalon. Sementara, syarat administrasi bakal calon itu cukup nanti kita lihat di Silon dan cukup lengkap saja," pungkas Hakim.