Hari Ini  #Warga Gresik Tolak Batubara akan ke DPRD
Siang hari ini, warga dari tiga kelurahan di Kecamatan Gresik akan berduyun-duyun mendatangi kantor DPRD Kabupaten Gresik. Mereka akan mendampingi perwakilan mereka, yang diundang Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani, untuk berdialog tentang pelabuhan batubara yang dikelola PT Gresik Jasatama.
Warga dari dari tiga kelurahan masing-masing Kelurahan Kemuteran, Kroman dan Lumpur, dengan tegas menolak keberadaan pelabuhan batubara di wilayah mereka, karena debu-debu yang beterbangan di kawasan permukiman akibat bongkar muat yang dilakukan PT Gresik Jasatama, amat mengganggu kesehatan warga.
Dalam undangan yang ditandatangani sendiri oleh Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani disebutkan, warga akan diterima pukul 13.00 di ruang Komisi 3, dengan agenda rapat kerja terkait tindaklanjut solusi dampak polusi akibat bongkar muat batubara oleh PT Gresik Jasatama.
Warga berharap Ketua DPRD benar-benar memikirkan kesehatan dan hajat hidup masyarakat. Ketua dewan jangan membela kepentingan bisnisnya karena warga Gresik tahu bahwa kendaraan dumptruck yang dipakai untuk mengangkut batubara dari pelabuhan adalah milik Ketua DPRD Kabupaten Gresik.
“Kami berharap Pak Ketua Dewan mengesampingkan kepentingan bisnisnya, dan benar-benar memikirkan kepentingan rakyat. Ini menyangkut nyawa dan masa depan anak-anak kami,” kata Saiful Anam, warga Kelurahan Kemuteran kepada Ngopibareng.id, hari Rabu pagi.
Sebelumnya beberapa kali warga juga diundang ke DPRD Gresik untuk membicarakan masalah tuntutan warga ini. Beberapa kali pertemuan itu disebutkan untuk mencari solusi, tetapi bagi warga satu-satunya solusi yang diinginkan warga adalah pelabuhan batubara dipindahkan.
Warga tidak mempersoalkan pengoperasian pelabuhan oleh PT Gresik Jasatama yang selain untuk bongkar muat batubara juga bongkar muat konstruksi, kayu dan barang-barang lain. Yang ditolak warga adalah bongkar muat batubara.
Pelabuhan batubara ini beroperasi sejak tahun 2006, dan pada tahun 2016 disepakati bahwa PT Gresik Jasatama akan memindahkan dermaga batubaranya ke tempat lain, salah satu alternatifnya pindah ke JIIPE (Java Integrated Industrial And Port Estate).
“Memindahkan pelabuhan batubara ke tempat lain adalah janji PT Gresik Jasatama. Janji itulah yang seharusnya didorong oleh DPRD dan Pemkab Gresik agar direalisasikan. Jangan berusaha mencari solusi yang lain, karena penolakan pelabuhan batubara bagi warga adalah harga mati,” kata Saiful Anam. (nis)
Advertisement