Hari Ini TNI-Polri Mulai Bantu Disiplinkan Masyarakat Taati PSBB
Personel TNI dan Polri mulai hari ini 27 Mei 2020 akan diterjunkan di setiap keramaian untuk lebih mendisiplinkan masyarakat menjalankan protokol kesehatan.
Dilibatkannya TNI dan Polri itu untuk memastikan kesiapan pelaksanaan tatanan baru pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di empat provinsi dan 25 kabupaten dan kota. Di Sumatera Barat, di DKI Jakarta, di Jawa Barat, dan di Gorontalo. Sedang 25 kabupaten dan kota yang disasar antara lain Surabaya dan Malang.
Keterlibatan personel TNI dan Polri untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan disampaikan Presiden saat meninjau kesiapan penerapan prosedur standar tatanan baru atau New Normal di salah satu pusat niaga Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Senin 26 Mei 2020.
Presiden menyebut bahwa dalam menuju ke tatanan baru tersebut, pemerintah juga melihat angka-angka dan fakta-fakta di lapangan.
"Angka-angka bagaimana kurva R0 (R-naught)-nya, seperti di Bekasi ini sudah di bawah 1, sudah bagusl Kita harapkan, tadi saya sampaikan ke Pak Wali Kota, ke Pak Gubernur, agar di Jawa Barat di Bekasi khususnya terus ditekan agar terus R0-nya bisa di bawah 1," pesan Kepala Negara.
Dalam mengawasi pelaksanaan di lapangan dan memastikan agar protokol kesehatan dijalankan, TNI dan Polri akan mengingatkan hal-hal seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menghindarkan orang dari kerumunan atau saling berdesak-desakan.
Presiden pun berharap kesadaran dan kedisiplinan yang kuat di masyarakat akan muncul sehingga R0-nya bisa terus ditekan hingga di bawah angka 1.
Penerapan prosedur standar tatanan baru sendiri akan dilihat dalam satu minggu ke depan untuk kemudian dievaluasi.
Presiden berharap bisa masuk ke normal baru, masuk ke tatanan baru, dan muncul sebuah kesadaran yang kuat, muncul sebuah kedisiplinan yang kuat sehingga R0-nya terus bisa kita tekan di bawah 1.
Berikut daftar 25 kota/kabupaten yang akan diawasi personel TNI dan Polri untuk penerapan prosedur standar tatanan baru yang disebut Presiden:
1. Kota Surabaya
2. Kota Malang
3. Kota Batu
4. Kabupaten Sidoharjo
5. Kabupaten Gresik
6. Kabupaten Malang
7. Kota Pekanbaru
8. Kota Dumai
9. Kabupaten Kampar
10. Kabupaten Pelalawan
11. Kabupaten Siak
12. Kabupaten Bengkalis
13. Kota Palembang
14. Kota Prabumulih
15. Kota Tangerang
16. Kota Tangerang Selatan
17. Kabupaten Tangerang
18. Kota Tegal
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol