Hari Ini Sidang Pembacaan Tuntutan Habib Bahar bin Smith
Sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap dua remaja oleh Habib Bahar bin Smith kembali dilanjutkan hari ini. Sidang sempat ditunda selama dua minggu karena libur Kenaikan Isa Almasih dan bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri.
Sidang terakhir digelar pada 23 Mei lalu. Sedangkan sidang hari ini yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat (Jabar), di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, beragendakan pembacaan tuntutan.
"Sesuai agenda sidang, Kamis 13 Juni 2019 adalah pembacaan tuntutan," jelas Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar, Abdul Muis Ali. Selain Bahar, ada dua terdakwa lain yakni Agil Yahya dan Habib Basith yang juga akan dibacakan tuntutannya.
Sejumlah saksi telah dihadirkan untuk memberi keterangannya di persidangan termasuk kedua korban, yakni Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi.
Selain saksi yang dihadirkan jaksa, tim pengacara Bahar pun membawa saksi meringankan untuk diperiksa di persidangan.
Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan yang dilakukan Bahar terhadap dua korbannya yang masih remaja di pondok pesantren (ponpes) Tajul Alawiyyin Bogor milik Bahar. Selain dianiaya secara fisik, dua korban juga digunduli oleh para santri atas perintah Bahar. (yas)