Hari Ini RRI Ulang Tahun; Sekali di Udara Tetap di Udara
Tanggal 11 September diperingati sebagai Hari Radio Nasional yang juga diperingati sebagai hari kelahiran Radio Republik Indonesia (RRI). RRI didirikan pada 11 September 1945.
Dihentikannya siaran radio Hoso Kyoku pada 19 Agustus 1945 mendorong lahirnya RRI.
Saat itu, masyarakat Indonesia baru saja merdeka dari penjajahan, dan tidak tahu apa yang harus dilakukan. Terlebih, radio-radio luar negeri saat itu mengabarkan bahwa Belanda akan kembali menjalankan kekuasaannya di Indonesia.
Orang-orang yang pernah aktif di radio pada masa kependudukan Jepang menyadari radio merupakan alat yang diperlukan pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan informasi dan berkomunikasi dengan rakyat.
Delapan orang bekas radio Hosu Kyoku mengadakan pertemuan bersama pemerintah pada 11 September 1945, tepatnya pukul 17.00 di bekas gedung Raad Van Indje Pejambon, Jakarta.
Delegasi radio yang saat itu mengikuti pertemuan adalah Abdulrahman Saleh, Adang Kadarusman, Soehardi, Soetarji Hardjolukita, Soemarmadi, Sudomomarto, Harto dan Maladi.
Abdulrahman Saleh yang menjadi ketua delegasi mengutarakan pentingnya radio sebagai alat komunikasi pemerintah dengan rakyat, karena lebih cepat dan tidak mudah terputus saat pertempuran. Kehadiran radio menjadi penting saat itu mengingat tentara sekutu akan mendarat di Jakarta akhir September 1945.
Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan antara lain dibentuknya Persatuan Radio Republik Indonesia yang akan meneruskan penyiaran dari delapan stasiun di Jawa, mempersembahkan RRI kepada Presiden dan Pemerintah RI sebagai alat komunikasi dengan rakyat, serta mengimbau agar semua hubungan antara pemerintah dan RRI disalurkan melalui Abdulrachman Saleh.
Pemerintah menyanggupi simpulan tersebut dan siap membantu RRI meski tidak sependapat dalam beberapa hal.
Pada pukul 24.00, delegasi dari delapan stasiun radio di Jawa mengadakan rapat. Delegasi yang hadir dari Purwokerto, Yogyakarta, Semarang, Surakarta dan Bandung, sementara Surabaya dan Malang tidak mengirim perwakilan.
Hasil akhir dari rapat itu adalah didirikannya RRI dengan Abdulrachman Saleh sebagai pemimpin. Sejak itu RRI mengudara dengan slogan "Sekali di Udara, Tetap di Udara."
Sebagai kenangan, di bawah ini adalah lagu yang selalu ditayangkan semua RRI sebelum memulai siarannya;
Sebelum menjadi Lembaga Penyiaran Publik sejak tahun 2000, RRI berstatus sebagai Perusahaan Jawatan (Perjan) yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak mencari untung. Dalam status Perusahaan Jawatan, RRI telah menjalankan prinsip-prinsip radio publik yang independen. Perusahaan Jawatan dapat dikatakan sebagai status transisi dari Lembaga Penyiaran Pemerintah menuju Lembaga Penyiaran Publik pada masa reformasi.
Likuidasi Departemen Penerangan oleh Pemerintah Presiden Abdurahman Wahid tahun 1998 dijadikan momentum dari sebuah proses perubahan Government Owned Radio ke arah Public Service Broadcasting dengan didasari Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2000 yang ditandatangani Presiden RI tanggal 7 Juni 2000.
Pembenahan organisasi dan manajemen dilakukan seiring dengan upaya penyamaan visi di kalangan pegawai RRI yang berjumlah sekitar 8500 orang yang semula berorientasi melaksanakan tugas-tugas yang cenderung birokratis.
Dalam perkembangannya, kini RRI juga mempunyai stasiun televisinya sendiri, yaitu: RRI NET, berupa siaran TV yang menyiarkan program-program RRI yang juga disiarkan langsung lewat televisi. RRI juga mengudara secara streaming melalui aplikasi RRI Play Go.
Selamat ulang tahun RRI, sekali di udara tetap di udara. (ant/nis)
Advertisement