Hari Ini Presiden Jokowi Lantik Wantimpres
Presiden Jokowi akan melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), pada Jumat 12 Desember 2019. Hal ini disampaikan oleh Jubir Presiden Fadjroel Rahman.
"(Jumat) siang rencananya pelantikan Wantimpres," ujar Fadjroel kepada wartawan.
Namun, Fadjroel masih enggan membeberkan siapa saja anggota Wantimpres di pemerintahan Jokowi periode kedua.
Dalam UU Nomor 19 tahun 2016, Dewan Pertimbangan Presiden terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan delapan orang anggita. Ketua Watimpres dapat dijabat secara bergantian di antara anggota yang telah ditetapkan oleh presiden.
Selain itu, anggota Wantimpres tidak boleh merangkap jabatan sebagai pejabat negara, pejabat struktural pada instansi pemerintah, pejabat lain, pimpinan partai politik, pimpinan organisasi kemasyarakatan, pimpinan lembaga swadaya masyarakat, pimpinan yayasan, pimpinan badan usaha milik negara atau badan usaha milik swasta, pimpinan organisasi profesi, dan pejabatan struktural pada perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
Salah satu nama yang santer bakal jadi Watimpres adalah Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla atau JK. Namun dalam beberapa kali kesempatan, JK menampik kabar tersebut saat disinggung awak media.
Di pemerintahan Jokowi-JK, anggota Wantimpres yaitu Sidarto Danusubroto, Yusuf Kartanegara, Agum Gumelar, Suharso Monoarfa, Jan Darmadi, Abdul Malik Fadjar, Subagyo Hadi Siswoyo, Yahya Cholil Staquf. Ketua Wantimpres dijabat oleh Sri Adiningsih.