Hari Ini, Pimpinan Definitif DPRD Surabaya Periode 2024-2029 Dilantik
Sekretaris DPRD Surabaya telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Pj Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono tentang empat nama calon pimpinan definitif DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029, yang ditetapkan melalui rapat paripurna.
Pimpinan sementara DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai mengatakan, SK dari Gubernur Jatim telah diterbitkan dan telah diterima oleh Sekretaris DPRD Kota Surabaya, sehingga pihaknya hari ini akan melaksanakan prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah janji.
“Pada hari Senin kemarin sudah kami ambil, kemudian Pak Ketua (Adi Sutarwijono) dengan saya meminta kepada Sekwan untuk berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri dan rohaniwan terkait dengan agenda paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji pimpinan dewan definitif,” ucapnya, Kamis 17 Oktober 2024.
Politikus Gerindra ini juga menyampaikan, dalam agenda rapat paripurna yang rencananya akan digelar siang ini akan dilangsungkan pelantikan terhadap empat calon pimpinan definitif, di antaranya adalah Adi Sutarwijono (Ketua), Bahtiyar Rifai (Wakil Ketua), Lalila Mufidah (Wakil Ketua) dan Arif Fathoni (Wakil Ketua). Jajaran Forkompimda dan Pemkot Surabaya dikabarkan turut menghadiri acara tersebut.
Setelah pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan pimpinan definitif, rapat paripurna juga akan dilanjutkan dengan dengan agenda penetapan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
Skemanya, lanjut Bahtiyar, setelah prosesi pelantikan dan sumpah janji dilaksanakan, Ketua definitif langsung bersurat kepada tujuh ketua fraksi agar segera menggelar rapat internal untuk menentukan susunan AKD, yakni untuk anggota Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
“Proses ini akan berjalan dengan cepat, karena sebelumnya di setiap fraksi telah tersusun nama-nama personil untuk AKD. Intinya, telah terjadi kesepakatan atas dasar proporsional. Jadi tidak akan ada persoalan. Artinya sudah siap untuk ditetapkan,” pungkasnya.
Advertisement