Hari ini, Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Nonaktif
Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin akan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait keberadaan penjara manusia, pada Senin, 7 Februari 2022 di Kantor KPK.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Terbit akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
"Betul, siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat. Bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya, Senin, 7 Februari 2022
Ali memastikan rencana pemeriksaan Komnas HAM terhadap Terbit itu tidak akan mengganggu proses penyidikan di KPK dalam kasus dugaan suap di kabupaten Langkat.
Diberitakan sebelumnya, terkait penyelidikan penjara manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif ini Komnas HAM menemukan indikasi terjadi perbudakan modern. Karena, diduga ada ribuan orang pernah masuk dalam kerangkeng manusia Terbit.
Di samping itu, Komnas HAM juga menemukan adanya tindak kekerasan di dalam penjara manusia itu, hingga menyebabkan kematian yang diperkirakan ada tiga orang.
Atas temuan tersebut, Bareskrim Polri meningkatkan kasus temuan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat ke penyidikan. Sejumlah saksi juga telah diperiksa Polri.
Namun Polri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menutup-nutupi kasus kerangkeng ini, dengan dalih tempat rehabilitasi. Bahkan, Polri mengancam akan memidanakan pihak-pihak yang sengaja menutupi keberadaan kerangkeng tersebut.
Kasus temuan penjara manusia di kediaman Bupati Terbit ini terungkap saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap KPK kepada Terbit pada Rabu, 19 Januari 2022 lalu. Tim penyidik menemukan adanya kerangkeng manusia di area rumah milik Bupati Langkat tersebut.