Hari Ini, Juragan 99 Diperiksa Tragedi Kanjuruhan di Polda Jatim
Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 15 saksi baru kasus Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada hari ini, Kamis 27 Oktober 2022. Dari 15 saksi tersebut, satu di antaranya adalah Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana. Bos Juragan 99 itu akan diperiksa terkait tragedi Sabtu kelabu, 1 Oktober, yang menewaskan 135 orang tersebut.
Sementara untuk 14 saksi lainnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto tidak menjelaskan. Kuat dugaan akan ada tersangka baru dalam kasus ini, mengingat berkas enam tersangka sebelumnya telah rampung dan sudah masuk pelimpahan tahap pertama ke kejaksaan.
"Rencananya 15 saksi diperiksa. Salah satu di antaranya yang bersangkutan (Gilang Widya Pramana) selaku pemilik saham (Arema FC)," tandasnya.
Dalam kasus ini, Polda Jatim telah bekerja secara marathon selama 25 hari berhasil menuntaskan berkas perkara tahap satu kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) sebanyak tiga berkas.
Berkas pertama yakni tersangka Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, berkas kedua Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno, serta berkas ketiga yakni tersangka tiga polisi. Mereka adalah Danki III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Dalam berkas perkara tersebut, seluruh tersangka disangkakan dengan pasal yang sama, yakni Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Advertisement