Hari Ini Hakim Putuskan Gugatan Cerai Ahok pada Istrinya, Ahok Tidak Datang dan Menolak Rujuk
Hari ini, Rabu 4 April 2018 hakim di PN Jakarta akan memutuskan gugatan cerai mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan. Tetapi kuasa hukum Ahok, Josefina A. Syukur memastikan bahwa kliennya tidak akan hadir pada sidang hari ini.
Menurut Josefina, Ahok berharap bahwa gugatan cerainya dikabulkan pihak majelis hakim serta hak asuh anak diberikan kepada Basuki.
"Pak Ahok terus berdoa agar dikabulkan semua gugatannya termasuk hak asuk anak agar diberikan majelis hakim kepada Pak Ahok," Josefina dalam pesan singkatnya, Rabu.
Josefina juga memastikan bahwa Basuki tidak berpikir untuk rujuk dengan istrinya, Veronica Tan. "Tidak ada itu (rujuk). Tidak mau rujuk. Harapannya hanya satu, gugatannya dikabulkan," katanya.
Basuki T Purnama melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A Syukur pada 5 Januari 2017.
Mahligai rumah tangga Basuki-Veronica retak diduga karena diterpa isu orang ketiga.
Basuki kini masih mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama. (an/rr)