Hari Ini, Hakim MK Suhartoyo Ucapkan Sumpah Gantikan Anwar Usman
Hakim Konstitusi (MK) Suhartoyo mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini Senin, 13 November 2023.
Dia menggantikan Anwar Usman yang terbukti bersalah melakukan pelanggaran etik berat. Suhartoyo terpilih Ketua MK melalui musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim, Kamis, 9 November 2023 lalu.
"Pemilihan Ketua MK dilaksanakan sebagai tindaklanjut Putusan MKMK Nomor: 2/MKMK/L/2023, tanggal 7 November 2023. Dalam putusan tersebut Hakim Konstitusi Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua sehingga memerintahkan pemilihan pimpinan baru dalam waktu 2x24 jam sejak putusan MKMK selesai diucapkan," bunyi siaran pers oleh Humas MK, dikutip Minggu, 12 November 2023.
Setelah Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK masa jabatan 2023-2028, berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (3) UU MK, sebelum memangku jabatannya, Ketua MK mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya di hadapan MK.
Berbeda dengan pengucapan sumpah atau janji Hakim Konstitusi sebelum memangku jabatannya, yakni di hadapan Presiden, sumpah atau janji Ketua MK diucapkan di hadapan MK yang berarti di hadapan keseluruhan hakim konstitusi.
Menurut ketentuan PMK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Persidangan MK, pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK dilaksanakan dalam Sidang Pleno Khusus MK.
Adapun bunyi Sumpah Ketua MK ialah Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua/Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Sidang Pleno Khusus dengan agenda Pengucapan Sumpah Ketua MK tersebut akan mengundang dan/atau dihadiri oleh Presiden/Wakil Presiden, Pimpinan Lembaga Negara, Menteri, dan Pejabat lainnya, serta pegawai Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK