Hari Ini, BPN Prabowo-Sandi Batal Datangi MK
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menunda mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya BPN akan mendaftarkannya pada Kamis, 23 Mei 2019, namun batal karena berkas dan bukti belum lengkap.
"Menurut tim hukum baru besok mereka mendaftarkannya," kata Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade kepada wartawan, Kamis 23 Mei 2019.
Memang tak mudah untuk melayangkan gugatan. Karenanya, tim hukum saat ini masih merampungkan proses penyusunan berkas.
Politikus Gerindra ini memastikan berkas paling lambat akan dibawa ke MK pada Jumat, 24 Mei 2019 besok. "Hari ini masih rapat," ujarnya.
Sekadar diketaui, BPN Prabowo-Sandi mulai melunak setelah sebelumnya mereka mengaku tak percaya MK. Namun saat ini mereka memilih jalur konstitusi untuk melaporkan dugaan kecurangan pada MK. (man)
Advertisement