Hari Ini, Bareskrim Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo
Polri memastikan penyidikan kasus penembakan terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tetap berlanjut meski Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini, tetap berkembang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers, Rabu, 3 Agustus 2022.
Andi menuturkan, masih akan terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk digali keterangannya dalam kasus ini.
"Sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita pemeriksa. Salah satunya Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdi Sambo yang akan diperiksa hari ini Kamis, 4 Agustus 2022," kata Rian.
Sementara itu, Indonesian Police Watch (IPW) mencermati aduan keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J kepada Menko Polhukam Mahfud MD adalah sinyal bahwa terdapat ketidakpercayaan orang tua Brigadir J pada proses kerja Polri melalui Timsus.
Upaya ini adalah bentuk tekanan politik pada Kapolri agar mengawal kerja timsus untuk dapat memenuhi rasa keadilan keluarga Brigadir J.
"Kapolri harus memperhatikan manuver ini untuk kemudian bisa mengarahkan timsus yang dipimpin Wakapolri memenuhi harapan keluarga," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran pers yang diterima Ngopibareng.id, Kamin, 4 Agustus 2022.
Harapan keluarga yang dapat dibaca oleh IPW adalah harapan mayoritas publik yaitu segera ditetapkan tersangka dan publik tidak percaya pelaku penembakan hanya Bharada E. Publik menduga bahwa irjen Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan tersebut.
Advertisement