Tiga Paslon Independen Akan Setor Syarat Dukungan ke KPU
Memasuki injury time, tiga bakal pasangan calon pemilihan Walikota Surabaya hari ini akan menyerahkan berkas dukungannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya.
Tiga bakal pasangan calon Walikota Surabaya ini akan maju dari jalur independen. Hari ini, Minggu 22 Februari 2020 adalah batas akhir bagi pasangan independen untuk menyerahkan berkas dukungannya ke Komisi Pemilihan Umum Surabaya yang sebenarnya sudah dibuka sejak 19 Februari yang lalu.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Surabaya Bidang Teknis Penyelenggara, M. Kholid menyebut, tiga pasangan calon tersebut sudah melakukan komunikasi atas rencana mereka untuk menyerahkan berkas dukungan tersebut.
Kholid juga menyebut ada tiga pasangan calon yang akan menyerahkan berkas dukungan tersebut. Tiga pasangan bakal calon independen tersebut adalah M. Sholeh dengan Taufiq. Kemudian pasangan kedua adalah M.Yasin berpasangan dengan Gunawan. Dan pasangan ketiga adalah Usman Hakim berpasangan dengan Sirojul Alam.
Kholid juga menyebut, karena hari ini adalah hari terakhir bagi pasangan bakal calon independen untuk menyerhakan berkas, maka Komisi Pemilihan Umum Surabaya akan menunggu sampai pukul 24.00 WIB.
Ia juga menyampaikan, jika mengacu pada peraturan KPU 16/2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilihan 2020, hari ini, selain penentuan batas akhir penyerahan syarat, juga hari dimana batas perbaikan.
"Hari ini batas akhir pengumpulan syarat 138.565 KTP," tandasnya.