Hari Ibu, Ini Upaya Kristina Kirim Nafkah Per Bulan dari Penjara
Kasih ibu sepanjang jalan. Meski tak bisa melihat dan menemani anaknya tumbuh, Kristina Andriani tak pernah lupa akan keberadaan anaknya yang kini berusia 18 tahun. Lewat fasilitas pemberdayaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan, Sukun, Kota Malang, narapidana kasus narkoba ini mampu mengirim uang per bulannya untuk keluarganya di rumah.
Kristina Andriani, 35 tahun, terlihat segar. Siang itu ia mengenakan baju napi berwarna biru kuning. Masker membungkus mulut dan hidungnya, sebagai bentuk protokol kesehatan di dalam lapas. Namun, suaranya terdengar menahan rindu mendalam ketika mengingat anak semata wayangnya di momen Hari Ibu.
"Saya masuk penjara karena kasus narkoba, karena kedapatan membawa sabu. Saya divonis 10 tahun tiga bulan penjara," katanya memulai kisahnya, pada Rabu 22 Desember 2021.
Dari balik penjara, Kristina mengaku merindukan bertemu dengan buah hatinya yang saat ini sudah duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Sudah dua tahun terakhir ia tak bisa bertatap muka dengan anaknya. Semenjak Covid-19, Lapas tidak mengizinkan adanya kunjungan dari luar.
"Saya memiliki satu anak. Saat ini sudah berusia 18 tahun. Saya sangat kangen bertemu dengan dia, karena semenjak Covid-19. Saya tidak bisa bertemu langsung dengan anak saya," katanya.
Ia mengingat, betapa anaknya ingin ditemani sosok ibunya ketika berangkat sekolah. Keinginan yang membuat Kristina sedih. Sebab ia ditangkap polisi ketika anaknya duduk di bangku sekolah dasar. Sabu-sabu memisahkannya dengan buah hatinya ketika ia duduk di kelas 6 SD.
"Kadang anak saya bilang, dia ingin seperti anak-anak yang lain. Yang bisa diantar dan dijemput pas pulang sekolah. Sedangkan saya sekarang di sini (Lapas) jadi tidak bisa melakukan itu," urainya.
Tak ada satu hari pun yang lewat tanpa angan Kristina untuk segera pulang menjumpai anaknya. Kangennya membuncah pada anak yang kini tinggal bersama orang tuanya. Biduk rumah tangganya dengan suaminya berakhir ketika ia berada di dalam penjara.
"Yang pasti ingin pulang, saya sudah kangen sama anak. Sekarang anak ikut orang tua, karena saya dengan suami sudah pisah beberapa waktu lalu," ujarnya.
Nafkahi Anak
Meski begitu, Kristina ingin menebus semua kesalahan yang pernah dia perbuat pada masa lalu. Penyesalannya ia lakukan dengan memperbaiki perbuatan selama di dalam lapas.
Kini, Kristina menjadi Kepala d' PAS' W Bakery yang merupakan unit usaha dari lapas tersebut.
"Jadi di sini saya mengepalai ada empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk proses pembuatan kue. Mulai dari cake, brownies hingga tulban," ujarnya.
Usaha Kristina dan warga lapas lainnya tak bisa diremehkan. Per harinya Kristina mendapatkan pesanan sebanyak 200 paket kue yang berasal dari dalam pun luar lapas. d' PAS' W Bakery yang dikepalai oleh Kristina, per bulannya mendapatkan omzet sebesar Rp30 juta lebih.
Ia menggunakan sebagian preminya untuk kebutuhan anaknya di rumah. Kristina sadar, ia menjadi tulang punggung keluarga setelah ia bercerai dengan suaminya. Meski tak banyak, ia berharap uang bulanan bisa membantu orang tuanya memenuhi kebutuhan buah hatinya.
"Dari omzet itu saya mendapatkan premi sebesar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per bulannya. Sebagian saya kirim ke rumah, sebagian saya simpan untuk dipakai di lapas," imbuhnya.
Advertisement