Hari Guru Nasional, Pemkot Surabaya Komitmen Perhatikan Kesejahteraan Tenaga Pengajar
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga pengajar, dengan memberikan insentif dan menawarkan program beasiswa kepada mereka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Ikhsan menjelaskan, pihaknya akan memberikan apresiasi kepada para guru, baik guru sekolah negeri maupun swasta, serta memberikan insentif bagi guru swasta. Pemkot Surabaya juga akan menyiapkan sejumlah program untuk guru, salah satunya seperti beasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Selain itu, Ikhsan menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap para guru yang mengikuti ujian sertifikasi. Harapannya, seluruh guru di Kota Pahlawan dapat tersertifikasi.
“Kami juga mendorong para guru untuk menyelesaikan ujian sertifikasi. Dengan bersertifikasi, menunjukkan para guru sudah mempunyai kemampuan dan kompetensi yang sesuai,” terangnya, setelah upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN), sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53, Senin 25 November 2024.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh juga mengatakan, bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional, Pemkot Surabaya memberikan berkomitmen untuk memberikan apresiasi kepada para guru dan sekolah inovatif.
Ke depan, baik pelajar, guru, kepala sekolah, maupun lembaga pendidikan bisa mendapat apresiasi atas keberhasilan inovasi mereka.
“Sedangkan, pada upaya kesejahteraan guru, diawali dari tertib administrasi. Mulai dari NUPTK (Nomor Unik pendidik dan Tenaga Pendidik), jam mengajar, dan sebagainya. Ke depan kalau sudah PPG maka bisa mendapatkan TPG (Tunjangan Profesi Guru). Pemkot Surabaya juga menyiapkan tunjangan kinerja bagi guru,” terang Yusuf.
Terkait proses sertifikasi bagi guru swasta, alokasi yang dilakukan dimulai dari ketertiban administrasi para guru. Tak hanya itu saja, Pemkot Surabaya juga telah memfasilitasi para guru agama yang belum menyelesaikan PPG.
“Alhamdulilah kami memberikan fasilitas bagi guru-guru agama yang belum PPG. Lalu untuk yang non-muslim sudah dikoordinasikan karena LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) jauh, semoga dapat difasilitasi dengan metode hybrid,” terangnya.
Mengenai fenomena guru yang takut terhadap murid di media sosial, Dispendik Surabaya pun telah menyiapkan SOP proses belajar. Di antaranya, tidak diperbolehkan menggunakan kekerasan fisik maupun verbal kepada pelajar. Apabila ada persoalan dengan pelajar di sekolah, para guru diimbau dapat diselesaikan dengan musyawarah dengan warga sekolah.
“Dispendik berencana akan mencoba mengajukan rencana Perwali Perlindungan Guru. Kita siapkan, termasuk keamanan, kenyamanan para guru. Saat ini, belum penyusunan, mudahan-mudahan tahun depan. Saya koordinasikan dengan teman-teman OPD dan menggandeng perguruan tinggi, akademisi dan praktisi,” pungkasnya.