Hari Guru Nasional, Pemkab Kediri Percepat Insentif GTT-PTT
Pemerintah Kabupaten Kediri terus memberikan perhatian khusus terhadap Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan masa kerja 2018 ke bawah. Untuk masa kerja 2018 ke atas akan diajukan tahun depan.
Pemberian insentif kepada GTT dan PTT ini dilakukan untuk kesejahteraan guru. Di momen Hari Guru Nasional ini, Bupati Kediri Hanindhito Himawan menuturkan, pihaknya akan percepat penyaluran insentif tersebut hingga akhir tahun ini.
“Penyaluran untuk insentif kemarin sedang kita rapatkan. Sejauh ini baru lima puluh persen yang cair. Tapi saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan saya target sebelum akhir tahun ini sudah harus cair semua,” terang Mas Dhito, Kamis 25 November 2021.
Tak hanya berhenti di tahun ini, lanjut Mas Dhito, insentif GTT dan PTT ini akan terus dilakukan. “Tahun depan kita akan terus berlanjut program tersebut,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Sujud Winarko menjelaskan, per 25 November, insentif ini diberikan kepada 6171 GTT dan PTT, dengan besaran Rp 100.000 untuk GTT Paud, dan Rp 200.000 untuk GTT dan PTT di tingkat SD-SMP.
“Untuk penyaluran insentif ini kita lakukan setiap empat bulan sekali,” tutur Sujud.
Ia juga menjelaskan, inisiasi dan perhatian Mas Dhito kepada GTT dan PTT ini akan terus berlanjut di tahun depan. “Inisiasi dari Mas Dhito, cakupan penerima insentif ini akan diperluas. Artinya tahun depan penerima insentif ini akan semakin bertambah dengan nominal yang sama,” terangnya.
Manfaat insentif ini benar-benar dirasakan oleh guru di Kabupaten Kediri. Ika Purwitasari, Guru SD Purwotengah 2, Kecamatan Papar, berterima kasih kepada Mas Dhito karena telah memberikan insentif tersebut kepadanya.
“Alhamdulillah sangat membantu sekali,” terangnya saat dihubungi melalui pesan Whatsapp.
Dia juga berharap ke depannya, GTT dan PTT yang belum tercover program dari Mas Dhito ini akan ikut merasakan manfaatnya. “Untuk tahun depan ini diberikan juga kepada GTT yang belum dapat (insentif),” harapnya.
Seperti yang diketahui, Selain insentif GTT dan PTT ini, Mas Dhito juga memberikan insentif kepada Guru Pendidikan Agama Non Formal. (adv)