Hari Guru Indonesia, Bedanya dengan Hari Guru Dunia
Indonesia memperingati Hari Guru setiap 25 November. Sementara, PBB memperingati Hari Guru Dunia setiap 5 Oktober. Masing-masing miliki latar belakang sejarah berbeda.
Hari Guru Nasional
Peringatan Hari Guru Nasional bermula dari Keppres Nomor 78 tahun 1994 tentang Hari Hiri Nasional. Aturan yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 24 November 1994 itu, menjadi bentuk penghargaan pemerintah terhadap para guru yang bernaung di bawah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sehingga 25 November yang menjadi hari ulang tahun PGRI, juga ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional.
PGRI sendiri bermula dari Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) berdiri di tahun 1912, dilansir dari laman PGRI.
Munculnya PGHB diikuti terbentuknya organisasi serupa di berbagai daerah lain di Nusantara. Sehingga tahun 1932, 32 organisasi guru sepakat berhimpun dalam Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Kondisi yang mengejutkan Belanda itu tak bisa bertahan lama. Sebab PGI terhenti mengikuti penjajahan Jepang yang melarang organisasi itu serta menutup sekolah.
PGI aktif kembali setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Pada kongres pertamanya, di Surakarta Jawa Tengah, PGI sepakat adanya wadah baru yang meleburkan berbagai perbedaan antara organisasi, dalam PGRI, pada 25 November 1945.
Selain menetapkan PGRI, dalam kongres juga disepakati tiga hal, yaitu mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia, mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dasar-dasar kerakyatan, dan membela hak dan nasib buruh umumnya dan guru pada khususnya.
Pada perkembangannya, PGRI juga melahirkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Selain itu, perjuangan PGRI juga berhasil melahirkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Salah satu poin penting dari PP 74/2008 ini adalah pemberian tunjangan profesi bagi para tenaga pendidik di Indonesia.
Kini, banyak para guru terbantu kesejahteraannya dengan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun ada banyak pula pegawai honorer di atas 35 tahun yang kini sedang diperjuangkan PGRI, untuk bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat jalur PPPK dan juga CPNS.
Hari Guru Dunia
Berbeda dengan Indonesia, PBB lewat Unesco menetapkan Hari Guru Dunia jatuh pada 5 Oktober. Peringatan ini dilatarbelakangi dengan munculnya Rekomendasi atas Kesejahteraan Guru ILO/Unesco 1966.
Dokumen itu menetapkan standar atas hak dan tanggungjawab guru, kesiapan mereka, pendidikan di masa depan, rekrutmen, ketenagakerjaan, serta kondisi mengajar dan belajar.
Dokumen itu kemudian disempurnakan di tahun 1997, dengan mencakup guru di pendidikan tinggi. PBB pun mulai menetapkan 5 Oktober sebagai Hari Guru Dunia sejak tahun 1994.
Hari Guru diperingati untuk merayakan transformasi yang dibawa oleh guru di bidang pendidikan, sekaligus dukungan yang dibutuhkan guru, agar mampu memberikan yang terbaik, pada profesi guru secara global.
Advertisement