LGN Gelar Aksi Global Marijuana March di Surabaya
Festival aktivis ganja internasional yang bertajuk Global Marijuana March (GMM) diselenggarakan di Surabaya, Senin, 20 Mei 2019.
Festival tahunan yang diselenggarakan aktivis Lingkar Ganja Nasional (LGN) ini menyerukan penelitian ganja dan penggunaan ganja untuk medis.
Aksi Short March dari Jalan Yos Sudarso menuju Taman Apsari di Jalan Gubernur Suryo diikuti oleh 100 aktivis yang datang dari berbagai kota di Jawa Timur.
Menurut Koordinator Lapangan dari LGN Surabaya, Ridho Bahaweres aksi ini bertujuan untuk memperingati hari ganja se-dunia.
"Ini peringatan GMM ke delapan di Indonesia dan yang ke-3 di Surabaya. Cuma di tahun ini kita akan melakukan aksi GMM untuk terakhir kalinya. Mulai tahun depan kita akan lakukan dengan cara Indonesia sendiri," katanya.
Dalam aksinya, LGN meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk melegalkan ganja dengan dalih kepentingan medis. LGN juga mendesak Kemenkes untuk segera menggelar riset terhadap tanaman ganja.
Menurut Ridho, acara ini bertema gerakan studi arsip dan riset budaya ganja nusantara. LGN, kata Ridho, melalui YSN (Yayasan Sativa Nusantara) bermaksud menguak sebagian tanda tanya yang selama ini menyelubungi pohon ganja melalui gerakan #gerakanstudiarsip dalam kerangka besar riset Budaya Ganja Nusantara.
"Riset ini bertujuan membangun mainset pola pikir masyarakat yang sebelumnya mengenal ganja dari sosialiasasi BNN merupakan obat berbahaya. Itu salah. Kita beranggapan bahwa ganja banyak manfaatnya untuk industri medis,” katanya.
LGN juga menuntut dalam ranah hukum agar mengeluarkan ganja dari golongan satu narkotika karena dalam undang-undang narkotika yang dibuat oleh BNN merupakan hal yang tidak tepat.
"Tidak valid karena tidak disertai riset terlebih dahulu apakah ganja itu benar-benar membawa dampak buruk. Justru minuman keras yang ada di negara kita malah membuat banyak pelaku kekerasan, kriminal dimana-mana. Tapi kalau orang pakai ganja tidak ada hal seperti itu," kata Ridho.
LGN menilai, bahwa tuntutan mereka sederhana yakni memperbolehkan warga negara memilih pengobatan untuk diri mereka sendiri. Karena obat kimia mempunyai dampak yang buruk dalam tubuh manusia.
"“Apakah salah sebagai warga negara kita memilih pengobatan pilihan kita sendiri. Kita sendiri merasa kalau pakai obat dari kimia itu sangat berbahaya dan menimbulkan efek samping baik jangka pendek atau panjang. Tapi dengan ganja tidak mengandung efek sama sekali," kata pria berumur 38 tahun tersebut.
Dalam aksinya, LGN sempat menyindir salah satu media online di Indonesia. LGN merasa pemberitaan tentang ganja itu salah karena selama ini warga Indonesia menganggap ganja didatangkan dari luar negeri pada abad 19. Padahal sebenarnya Indonesia mempunyai aset kapital yang bernama tanaman ganja.
"Ganja tidak hanya di Aceh tapi tersebar di beberapa daerah seperti Sumatera, lalu tanah Ambon karena Indonesia ini sangat kaya. Jadi statement dari salah satu web online itu salah,” ujar Reynal, salah satu aktivis LGN.
Saat ini, menurutnya sudah ada 7-8 negara yang melegalkan ganja, seperti Amerika Serikat, Uruguay, Australia, Belanda. Bahkan negara Malaysia saat ini tengah melakukan riset untuk membuat regulasi tentang ganja.
Reynal menganggap, ada yang aneh dengan pemerintah Indonesia karena pada tahun 2015 LGN mendapat perintah untuk membuat riset terhadap ganja, namun hingga saat ini masih ada beberapa kendala untuk melakukannya.
"Pemerintah Indonesia ini ada apa, padahal tahun 2015 LGN disuruh membuat proposal untuk membuat riset, dan surat itu sudah keluar namun hingga saat ini kita masih terkendala. Pasti ada kepentingan ini," katanya.
Menurutnya, Indonesia merupakan konsumen terbesar dalam bidang farmasi. Dia berharap agar pemerintah segera melegalkan dan mengelola ganja agar tidak terjadi pasar gelap.
"Penyalahgunaan apa yang dilakukan oleh pengguna ganja? Maksud kita kan baik agar ganja dikelola oleh pemerintah supaya tidak ada pasar gelap. Kita juga tidak sependapat anak muda pakai ganja," katanya.
Tambah Reynal, LGN dalam gerakannya ini juga memiliki pengacara agar dalam penyuaraan, tidak ada oknum yang menganggu," katanya.
Sementara pengacara LGN, Rudi Wedhasmara menyatakan hadir di forum ini untuk memastikan bahwa ruang lingkup demo ini terjaga, karena kampanye ganja sangat sensitif bagi pihak-pihak tertentu.
"Jadi buat jaga-jaga agar tidak ada penghadangan atau pembubaran. Kita tahu ganja dilarang tetapi menyuarakan atau demo kan kebebasan berpendapat warga negara. Jadi sah-sah saja acara ini berlangsung,” katanya.
Selain acara Short March, LGN juga menggelar acara baca puisi di depan Taman Apasari, kemudian workshop tentang sablon cukil dan tarian papua. Acara ditutup dengan pembagian takjil ke pengendara motor. (faq)