Hari Binatang Sedunia, Massifnya Penangkapan Burung Disorot
Memperingati Hari Binatang Sedunia tepat jatuh pada Jumat 4 Oktober 2019, hari ini. Profauna, lembaga pemerhati satwa di Malang mengingatkan berbagai pihak mengenai pentingnya menjaga kelestarian populasi burung di Malang Raya.
Ketua Profauna Malang, Rosek Nursahid mengungkapkan akibat massifnya penangkapan liar satwa burung di Malang Raya menyebabkan populasi hewan tersebut punah.
"Bertepatan dengan Peringatan Hari Binatang Sedunia, kami Profauna menyoroti tentang masih tingginya penangkapan satwa liar di alam terutama burung untuk diperjualbelikan," ungkapnya pada Jumat 4 Oktober 2019.
Akibat penangkapan burung secara besar-besaran tersebut, Rosek menuturkan, mulai dari kawasan Kecamatan Dau, Kabupaten Malang menuju Malang Kota beberapa jenis burung sudah mengalami kepunahan.
"Kawasan Malang Raya ini, 15 tahun yang lalu menjadi habitat Burung Cendet, tapi sekarang hilang sudah punah. Tidak dijumpai lagi jenis satwa tersebut," ujar Rosek ketika ditemui ngopibareng.id di Kantor Profauna Malang.
Selain burung cendet, Rosek mengatakan burung kacamata juga sudah mengalami kepunahan, di sekitaran Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Malang.
"Kalau hal ini (penangkapan liar) terus dibiarkan populasi burung di Malang Raya ini akan terus berkurang bahkan punah," terang Rosek.
Rosek mengatakan, penangkapan secara besar-besaran terhadap jenis burung cendet dikarenakan oleh nilai ekonomis dari burung tersebut terhitung tinggi.
"Baru ditangkap saja itu (burung cendet) harganya sudah Rp 150 ribu. Apalagi sudah jadi, sudah berkicau itu nilainya bisa sampai jutaan rupiah," terangnya.
Menurutnya jual-beli burung di kawasan Malang Raya termasuk dalam bisnis yang menggiurkan. Karena tidak perlu modal besar untuk menangkap dari hutan.
"Menangkapnya hanya memakai alat sederhana. Tinggal makek jaring sama pemikat sudah bisa ditangkap burungnya," ujarnya.
Namun Rosek tidak mengetahui besaran nilai transaksi jual-beli burung tersebut. Karena kata Rosek jual-beli burung tersebut jalurnya gelap.
"Secara kuantitas kami tidak punya datanya. Tapi kami berdasarkan perjumpaan di lapangan. Dari hasil pengamatan peredarannya menurun, bahkan tidak ada lagi untuk burung cendet," terangnya.
Maka dari itu, Rosek berharap pada Pemerintah Daerah (Pemda) Malang untuk menggodok Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai pelarangan penangkapan liar burung.
"Jika ada peraturan tersebut maka relevansinya. Burung itu dapat dilepas bebas di alam liar," terang Rosek.
Untuk titik-titik penangkapan liar burung di kawasan Malang Raya, Rosek mengungkapkan berada di sekitar daerah Gunung Kawi, Malang Selatan dan Gunung Arjuno.
Maka bertepatan dengan peringatan Hari Binatang Sedunia hari ini. Rosek berharap semua pihak agar memperhatikan kelangsungan populasi burung di Malang Raya.