Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember, Sebab Mengapa Korupsi Berbahaya
Hari Antikorupsi Sedunia diperingati setiap 9 Desember. Peringatan ini mulai diperingati setelah ditetapkan PBB sejak 2003.
Bahaya Korupsi
Korupsi dinilai sebagai fenomena kompleks yang melibatkan aspek politik, ekonomi dan sosial yang dialami banyak negara.
Fenomena ini menjadi ancaman bagi demokrasi, memperlamban pembangunan ekonomi, dan berkontribusi pada tidak stabilnya pemerintahan dikutip dari laman PBB.
Korupsi menyerang dasar dari system demokrasi dengan mencemari proses pemilihan langsung, merusak penegakan hukum dan menciptakan rezim yang hanya memperkuat tindakan suap.
Perekonomian menjadi terganggu karena investasi asing enggan masuk sedangkan bisnis kecil di dalam negeri sering kali terhalang modal untuk memulai perizinan karena korupsi.
Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia
Pada 31 Oktober 2003, Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi Melawan Korupsi.
Di tanggal yang sama, Majelis Umum PBB kemudian menetapkannya sebagai Hari Antikorupsi Sedunia untuk meningkatkan kewaspadaan dan melawan korupsi.
Sedangkan konvensi tersebut resmi berjalan sejak 2005. Dua Lembaga di PBB, yaitu UNDP dan UNODC menjadi garda terdepan dalam berbagai upaya dan kampanye melawan korupsi.