Hari Anak Indonesia Serukan 5 Isu Perlindungan Anak
Ribuan anak menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional ke-40 di Jayapura, Papua, Selasa, 23 Juli 2024. Agenda ini mengusung tema "Anak Terlindungi Indonesia Maju". Sedangkan sub tema ialah "Suara Anak Membangun Bangsa".
Anak-anak Indonesia menyerukan aspirasi dan kekhawatiran mereka lewat Suara Anak Indonesia, yang disampaikan oleh Forum Anak Nasional di hadapan Presiden Jokowi.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, anak-anak sebagai penerus bangsa juga memiliki peran untuk menentukan masa depan yang terbaik.
"Bebas dari diskriminasi, terpenuhi hak-haknya dan terlindungi dari kekerasan. Suara anak ini disusun oleh perwakilan anak Indonesia yang tergabung dalam Forum Anak Nasional," tuturnya.
Lima isu yang disuarakan disusun oleh perwakilan anak dari tingkat desa sampai provinsi. Mulai dari meminta kepada pemerintah dan masyarakat mendukung pemenuhan hak sipil anak termasuk pentingnya Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) serta administrasi kependudukan lainnya.
Mereka juga menyerukan adanya penyelesaian kasus perkawinan anak, yang berdampak kepada anak putus sekolah, penelantaran anak dan stunting. Diserukan pula agar dilakukan pencegahan sejak di tingkat akar rumput dengan pembentukan satgas pencegahan perkawinan usia anak.
Isu ketiga yang diusung adalah pencegahan anak menjadi perokok aktif atau pasif serta korban penyalahgunaan napza termasuk minuman keras. Untuk itu diserukan pengoptimalan regulasi berdasarkan hak anak dan prinsip bisnis yang mempengaruhi dan mematuhi hak anak dalam operasinya.
Selain itu, mereka meminta perluasan dan pemerataan serta peningkatan kualitas pendidikan termasuk di daerah tertinggal, terdepan dan terluar. Yang terakhir mereka meminta fokus terhadap penanganan kekerasan dan eksploitasi kepada anak yang berimplikasi terhadap kesehatan fisik serta mental dan berdampak kepada pendidikan dan sosial mereka.
Terkait hal itu mereka meminta sosialisasi yang lebih masif undang-undang dan aturan terkait kekerasan dan eksploitasi anak.