Harga Tiket Ubalan Waterpark Mojokerto Bakal Turun hingga 50%
Ubalan Waterpark ambil kebijakan baru, Pemkab Mojokerto berencana menurunkan harga tiket masuk (HTM) hingga 50% untuk mendongkrak kunjungan wisatawan.
Pasalnya, objek wisata milik pemerintah yang berlokasi di Desa Ubalan Kecamatan Pacet tersebut belakangan ini sepi pengunjung karena tiket masuknya dinilai terlalu mahal.
Kabid Pariwisata Disbudporapar Kabupaten Mojokerto, Antor Subendi mengatakan HTM Waterpark Ubalan selama ini dibuat sama, yaitu Rp30 per orang.
Penerapan tiket 1 harga, baik untuk dewasa maupun anak-anak berlaku di hari biasa maupun saat hari libur nasional dan akhir pekan.
Pengenaan tarif 1 harga tersebut mengacu sesuai Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha disahkan Pemkab Mojokerto tahun 2016.
Seiring banyaknya persaingan bisnis serupa, kemudian pihak pengelola Waterpark Ubalan berupaya mendongkrak jumlah wisatawan dengan merevisi besar harga tiket.
Maraknya wisata serupa bermunculan di Kecamatan Pacet, Gondang dan sekitarnya dengan HTM lebih murah, menjadikan Waterpark Ubalan kini minat wisatawan ke Waterpark Ubalan terus berkurang.
“Sekarang bermunculan wisata serupa dengan HTM lebih murah. Ada yang promosi beli 2 gratis 1, HTM Rp 25 per orang. Ditambah bermunculan desa wisata. Sedangkan kami hanya bisa memberi diskon 25 persen untuk rombongan minimal 30 orang,” kata Antor, Selasa 28 Maret 2023.
Padahal Pemkab Mojokerto sendiri, memiliki target PAD yang besar dari sektor wisata Waterpark Ubalan. Tahun 2022, target PAD dari objek wisata itu ditetapkan Rp 1,625 miliar, realisasinya hanya Rp 746,9 juta atau 45,96 persen dari target.
“Tahun lalu masih terdampak pandemi Covid-19, objek wisata masih harus buka tutup, pembatasan pengunjung. Kami kembali normal sekitar pertengahan tahun, bulan 6,” jelas Antor.
Oleh sebab itu, lanjut Antor, pihaknya mengusulkan penurunan HTM Waterpark Ubalan hingga 50% untuk kembali meningkatkan minat wisatawan.
Rencana penyesuaian tiket terbaru Waterpark Ubalan. Untuk hari biasa (weekday) Rp 17.5 untuk dewasa dan Rp 15 untuk anak-anak.
Sedangkan ketika akhir pekan (weekend) dan hari libur nasional Rp 20 untuk dewasa dan Rp 17.5 untuk anak-anak.
Menurutnya, tarif baru tersebut baru berlaku setelah revisi Perda nomor 5 tahun 2016 tuntas. Sebab HTM Rp 30 berpedoman pada perda tersebut.
“Sudah kami ajukan penyesuaian tarif. Masih digodok oleh Bapenda. Revisi perda targetnya tahun ini selesai. Sehingga tahun depan bisa kami laksanakan (HTM baru),” tegasnya.