Harga Swab PCR Turun, Armuji: Surabaya Bisa Segera Zona Hijau!
Wakil Walikota Surabaya Armuji percaya jika Kota Surabaya akan segera menjadi zona hijau, sejak Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar harga swab PCR diturunkan. Kini layanan tersebut menjadi setengah harga dibanding sebelumnya.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Rp495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali.
Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Dirinya menyebutkan bahwa makin terjangkaunya tarif swab PCR akan membuat presentasi testing di Kota Surabaya semakin tinggi. Sehingga tracing dan mitigasi pengendalian infeksi Covid-19 lebih terkendali. Selain itu ia mengungkapkan menurunnya angka infeksi Covid-19 dapat terus dipertahankan sehingga Kota Surabaya menjadi zona hijau.
"Walaupun dalam peta risiko Surabaya menjadi zona oranye, tetap secara berkala kita mantapkan testing, tracing dan treatment. Kebijakan layanan kesehatan disiapkan secara matang dan long term untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan," kata Armuji
Untuk memastikan surat edaran itu efektif berlaku, Jumat 27 Agustus 2021 Armuji meninjau dua laboratorium swab di antaranya Parahita di jalan Darmawangsa dan swab drive thru National Hospital di Jalan Biliton.
"Saya memastikan bahwa harga swab PCR di Kota Surabaya sudah turun sesuai ketentuan dari pemerintah pusat melalui edaran kementerian kesehatan," kata Cak Ji.
Ia menambahkan, bahwa kebijakan turunnya tarif swab PCR disambut baik oleh berbagai pihak. Armuji juga berharap agar selanjutnya obat-obatan juga dapat dipastikan stok persediannya aman dan harganya terjangkau.
"Ayo semua warga saling diawasi dan laporkan kalau ada yang melebihi ketentuan pemerintah," katanya.