Harga Stabil, Pemkab Kediri Pastikan Stok Cabai Aman
Harga cabai di Kediri aman terkendali menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024. Hal ini dipicu oleh stok cabai yang melimpah dan panen raya yang sedang berlangsung. Pemerintah Kabupaten Kediri melakukan pemantauan harga hingga memastikan keamanan tingkat ketersediaan stok cabai.
Harga cabai di pasar tradisional rata-rata sekitar Rp49.500/kilogram (kg). Sedangkan harga cabai rawit rata-rata sekitar Rp37.833/kg.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Tutik Purwaningsih melalui Kepala Bidang Ketersediaan Distribusi dan Kerawanan Pangan Arbai menjelaskan, dinamika harga cabai memang masuk dalam kategori sulit untuk diprediksi dalam jangka waktu yang panjang.
Hal itu mengingat beberapa waktu lalu, harga cabai mengalami peningkatan signifikan yang mana disebabkan salah satunya faktor cuaca ekstrem. Dengan cuaca yang tak menentu berpengaruh pada jumlah produktivitas panenan dari petani. Sehingga jumlah ketersediaan cabai menjadi terbatas.
“Kalau masalah harga sangat situasional sekali, selisihnya bisa tinggi. Tapi di harga saat ini tergolong stabil. Dari segi petani dapat untung, dari segi pengusaha yang berbahan baku cabai juga masih terjangkau,” kata Arbai, saat operasi pasar murah berlangsung di Balai Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem.
Menurut Arbai, stabilisasi harga cabai tersebut lantaran dipengaruhi oleh ketersediaan stok cabai dalam kategori melimpah di Kabupaten Kediri. Hal itu menyusul pada Maret-April mendatang telah memasuki masa panen komoditas cabai.
Diketahui, ketersediaan pasokan cabai merah keriting mencapai sekitar 652 ton sedangkan kebutuhan Kabupaten Kediri berkisar 334,2 ton. Di sisi lain, stok cabai rawit sebanyak 5.353 ton, sementara kebutuhan kurang lebih 281,8 ton, khusus sepanjang Bulan Maret 2024.
Apabila melihat perbandingan antara ketersediaan stok dengan kebutuhan di Kabupaten Kediri, stok cabai mengalami surplus pada cabai merah sekitar 317,8 ton dan cabai rawit 5.071,2 ton. Namun, sejumlah surplus tersebut akan dialokasikan ke luar daerah. Pasalnya, Kabupaten Kediri memiliki kewajiban untuk memenuhi permintaan pangan daerah lain.
“Kalau masalah lari (kirim) ke daerah Jakarta seperti ke Pasar Jatinegara dan Pasar Kramat Djati. Kemudian wilayah timur, misalnya Banyuwangi dan Lumajang,” terangnya.
Terlebih, selain gencar mengadakan operasi pasar murah sebagai upaya menjaga stabilisasi harga, pemerintah daerah juga intens menjaga komunikasi dengan para petani terkait arahan pola tanam.
“Kami menyampaikan ke petani bahwa pola tanam supaya tetap berada di bawah arahan dinas terkait maupun petugas lapangan. Karena biasanya dari Kelompok Petani (Poktan) itu ada komunikasi rapat,” tutur Arbai.(ADV).