Home Nasional Nasional

Harga Rokok di Indonesia Naik 10% Mulai 1 Januari 2024

Nasional
Harga rokok di Indonesia resmi naik mulai 1 Januari 2024. Kemenkeu menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 10%. (Foto: Ilustrasi)
Rokok Rokok Dianeksasi Jadi Narkoba Rokok Elektrik Harga Rokok Harga rokok naik
Like

Advertisement

Asmanu Sudharso Witanto

Komentar

Advertisement

Title