Harga PCR Turun, Persi Jatim: Ini yang harus Diperhatikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) untuk diagnosis Covid-19 pada kisaran harga Rp 450.000 sampai Rp 550.000.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jawa Timur, dr Dodo Anondo mengatakan, Persi Jatim mendukung rencananya tersebut, karena hal ini juga akan memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan layanan swab PCR dengan harga terjangkau.
"Hal ini akan memudahkan orang-orang yang mau PCR untuk mempercepat penanganan dan pengendalian Covid-19," kata Dodo, Senin, 16 Agustus 2021.
Meski demikian, menurut Dodo, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dalam penerapan aturan tersebut. "Pertama, masalah harga ini harus benar-benar dikendalikan oleh pemerintah. Jangan sampai harga swab PCR dibuat segitu rendahnya, tapi distributor menahan obat, kit PCR dan lainnya. Karena harga pemerintah terlalu rendah ya harus disesuaikan," paparnya.
Hal lain yang perlu diperhatikan jika harga PCR turun ialah kualitas swab PCR. Meskipun harga PCR diturunkan namun, kualitasnya harus tetap sama. "Swab PCR memiliki beberapa parameter, ada 1 parameter, 2 parameter dan 3 parameter. Jadi meski harga swab PCR turun ya, harus tetap mengunakan 3 parameter yang bagus," jelas Dodo.
Ia pun menambahkan, pada prinsipnya Persi Jatim mendukung rencananya penurunan harga swab PCR namun, harus dibarengi regulasi yang jelas dari pemerintah.
"Kalau aturan ini berlaku ke depan, ke depannya itu mulai kapan? Sebab beberapa RS sudah kulakan dengan harga yang sama.Nah ini bagaimana? Ini pemerintah harus betul-betul membantu RS. Kasian lagi RS nek tombok maneh," tandas Dodo.
Hal lain yang harus diperhatian ialah stok kit swab PCR, bila harga langsung diturukan jelas akan merugi mengingat pembelian sebelumnya dengan harga normal. "Untuk itu hal ini harus betul-betul dikaji untuk RS," tutupnya.