Harga Pangan Mahal, DPRD dan Pemkab Tuban Malah Rapat di Yogya
Di tengah meroketnya harga pangan di Kabupaten Tuban karena dampak musim kemarau atau fenomena Elnino, pejabat di Kabupaten Tuban tampaknya tak ambil pusing.
Pasalnya, baru-baru ini anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggelar rapat tertutup di sebuah hotel yang ada di Yogyakarta.
Padahal, kondisi gedung dewan atau ruang paripurna DPRD Tuban sedang tidak digunakan kegiatan apa pun.
Informasi yang dihimpun Ngopibareng.id, rapat di luar kota tersebut membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif dan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Tuban, M. Miyadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya agenda rapat yang diselenggarakan di luar kota. Kendati begitu dia menepis jika rapat di luar kota itu membahas terkait P-APBD tahun 2023, melainkan membahas Raperda.
"Bahas Raperda Eksekutif," jawaban singkat Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Rabu 13 September 2023 saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Tuban, Sri Hidajati, menegaskan, memang ada jadwal agenda Focus Group Discussion (FGD) dengan pembahasan difokuskan pada 3 Raperda Eksekutif di Yogyakarta.
Pembahasan 3 Raperda itu dilakukan secara maraton karena per Januari 2024 mendatang harus selesai. "Yang urgent dan segera itu adalah terkait dengan Raperda Retribusi dan Pajak Daerah kerena memang ada ketentuan itu," terang Sri Hidajati.
Lebih lanjut, dia menambahkan, agenda di Yogyakarta itu dilakukan selama dua hari Senin-Selasa 11-12 September 2023. Adapun untuk pembahasannya, selain 3 Raperda Eksekutif juga dibahas terkait dengan P-APBD tahun 2023.
"Sempat memang ada (pembahasan P-APBD 2023) tapi fokusnya tetap pada Raperda Eksekutif," pungkasnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Kadis Kominfo SP) Arif Handoyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat dan via telepon terkait pelaksanaan rapat di luar kota menyangkut pembahasan 3 Raperda usulan Eksekutif masih belum menjawab.