Harga Naik, Permintaan Rumah Subsidi Justru Bertambah
Pemerintah telah menetapkan batasan harga jual sejahtera alias rumah bersubsidi. Namun, permintaan terhadap rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) itu ternyata justru naik.
Data itu diungkap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. "Kemarin, BTN, REI dan Apersi datang ke kami justru minta kenaikan anggaran subsidi ke Kementerian Keuangan. Berarti positif," katanya dalam rilis yang diterima ngopibareng.id.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan batasan harga jual rumah sejahtera tapak paling tinggi (maksimal) yang diperoleh melalui kredit atau pembiayaan pemilikan rumah bersubsidi untuk tahun 2019 dan 2020 melalui Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 535/KPTS/M/2019. Kenaikannya rata-rata Rp 10 juta berdasarkan wilayah.
Basuki mengatakan, batas harga jual rumah subsidi yang telah ditetapkan tidak mempengaruhi permintaan akan rumah subsidi dari masyarakat maupun pengembang perumahan. Bahkan permintaan pembangunan rumah subsidi melalui program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) terus bertambah.
Hingga 11 Juli 2019, pemerintah melalui telah menyalurkan dana FLPP bagi sebanyak 47.077 unit dari target 68.858 unit dengan anggaran yang disediakan Rp 4,52 triliun.
Menurut Basuki, penetapan harga rumah subsidi menyesuaikan dengan kondisi terkini pada setiap wilayah, diantaranya disesuaikan dengan faktor harga tanah, kenaikan harga bahan bangunan, termasuk juga upah pekerja.
Kepmen PUPR tersebut dalam rangka mendukung Program Satu Juta Rumah yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo di Ungaran, Semarang pada 29 April 2015. Melalui program ini diharapkan dapat memperkecil backlog penghunian perumahan di Indonesia yang pada tahun 2015 mencapai 7,6 juta unit menjadi 5,4 juta unit pada tahun 2019.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, untuk mencapai target tersebut telah dilakukan terobosan dengan menggandeng komunitas, salah satunya adalah perumahan Persaudaraan Pemangkas Rambut Garut (PPRG) di Kampung Sampora, Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut yang pembangunannya telah dimulai tahun 2018 dan perajin rokok di Kudus sebanyak 3.500 unit.
Hingga 1 Juli 2019 telah dibangun sebanyak 601.205 unit rumah dalam Program Satu Juta Rumah. Jumlah tersebut terbagi dalam 456.974 unit rumah MBR dan 144.231 unit rumah non MBR.
"Dengan keterbatasan anggaran yang ada Program Sejuta rumah dilakukan dengan berbagai penguatan seluruh stake holder. Sejauh ini masih efektif bahu membahu membangun rumah untuk mengurangi Backlog," tutur Khawali.
Program Satu Juta Rumah merupakan kolaborasi antara para pemangku kepentingan di bidang perumahan mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Asosiasi Pengembang Perumahan, Perbankan, Perusahaan Swasta melalui kegiatan corporate social responsibility (CSR) dan masyarakat.
Selain KPR FLPP, Kementerian PUPR dalam mempermudah kepemilikan rumah subsidi bagi MBR juga menerapkan program Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).(*)