Harga MinyaKita akan Naik Rp 1.000
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dengan merek MinyaKita akan naik Rp 1.000. Harga eceran Rp 14.000 akan jadi Rp 15.000 per liter.
Kenaikan harga itu kemungkinan akan naik dalam waktu yang tidak lama ini, setelah hasil diskusi yang akan diusulkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga selesai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut Zulhas, penyesuaian harga MinyaKita tersebut beralasan untuk membiayai produksi tiap kemasannya. Namun, lanjutnya, untuk melakukan perubahan harga tersebut harus diikuti dengan ketentuan perundang-undangan yang ada saat ini.
Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Aturan tersebut juga melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling atau penjualan beberapa produk yang dikemas menjadi satu paket.