Harga Minyak Turun Lagi, Pemkot Surabaya Warga Tak Panic Buying
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji mengimbau agar masyarakat tidak panic buying membeli minyak goreng. Pasalnya pemerintah kembali menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di pasaran.
Pemerintah sendiri kembali menyesuaikan HET minyak goreng sebesar Rp11.500. Hal itu menyusul pemberlakuan domestic price obligation (DPO) untuk pasokan minyak sawit mentah dan olein ke pasar dalam negeri.
“Adapun, HET minyak goreng (curah) Rp11.500 berlaku mulai, (Selasa) 1 Februari 2022,” kata Armuji, Senin, 31 Januari 2022.
Dengan ketentuan harga baru ini, maka harga jual minyak goreng curah di pasaran ditetapkan sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
Dengan demikian, Armuji sendiri menjamin minyak goreng murah tersebut akan selalu ada di pasaran. Namun, ia tetap mengimbau agar masyarakat tidak panic buying, namun membeli dengan bijak.
"Saya harap warga tidak melakukan panic buying, pemerintah kota Surabaya senantiasa berkoordinasi dengan lintas sektor mengawasi dan menjamin ketersediaan stok minyak di pasaran,” jelasnya.
Armuji juga meminta agar masyarakat melaporkan apabila ada pedagang menjual minyak di atas harga yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan. Agar nantinya dapat dilakukan tindakan tegas.
Lebih lanjut, Armuji menyebut bahwa Pemkot Surabaya bakal terus melakukan operasi pasar. Di sisi lain, pengawasan terhadap distributor minyak goreng juga terus digencarkan.
“Memang kebutuhan minyak ini banyak dibutuhkan warga, termasuk juga pelaku usaha makanan mulai yang kecil hingga besar. Oleh karena itu menjadi perhatian kami,” ucapnya.