Harga Daging Ayam Masih Tinggi, Satgas Pangan Polda Jatim Belum Temukan ‘Pemain’
Meski trendnya sudah mulai turun, harga daging ayam di pasar masih dianggap terlalu tinggi. Berdasarkan survei pasar, rata-rata harga daging ayam di sejumlah pasar di Surabaya berada di kisaran Rp38.000 sampai Rp40.000 per kilogram, atau lebih tinggi dibanding acuan Permendag No 58/2018 yang berada di kisaran Rp32.000 per kilogram. Sedangkan harga telur ayam sudah kembali pada harga normal sesuai dengan Permendag yaitu Rp 22.000 per kilogram. Sebelumnya, harganya bahkan sempat mencapai Rp30.000 per kilogram.
Menanggapi masih tingginya harga daging ayam di pasar, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Timur, menyatakan masih terlalu dini menyimpulkan ada oknum pelaku usaha yang bermain dengan pasokan ayam di pasar, sehingga harganya menjadi naik. Satgas Pangan Polda Jatim masih perlu menelusuri lebih jauh dari mulai pengepul, distributor dan sub-distributor sampai dengan ke hulu atau ke peternak untuk menyimpulkan adanya kecurangan atau tidak.
"Karena kalau diambil sampel dari keterangan pedagang masih terlalu prematur untuk kami simpulkan adanya dugaan pelanggaran. Kami perlu melakukan upaya penyelidikan lebih mendalam, yang jelas, kami mengimbau, jangan ada pelaku usaha yang mengambil kesempatan di saat keadaan seperti ini," kata etua Pelaksana Satgas Pangan Polda Jatim AKBP Rama Samtama Putra di Surabaya, Kamis, 26 Juli 2018.
Rama menegaskan, pihak Satgas Pangan Polda Jatim tidak akan segan untuk menindak tegas pelaku usaha yang curang dengan memanfaatkan kenaikan harga ayam dan telur. Untuk itu Satgas Pangan bersama dinas terkait rutin melakukan inspeksi mendadak dan turun ke lapangan untuk dapat mengontrol harga telur dan ayam serta mengumpulkan keterangan apakah ada pengusaha yang curang atau tidak.
"Ini salah satu bentuk kami untuk turun ke lapangan, termasuk dengan KPPU dalam rangka mencari dan mengumpulkan bahan keterangan sekiranya diduga ada oknum pelaku usaha yang berbuat curang. Inilah domain kami untuk melakukan penegakan hukum," kata Rama saat ikut melakukan sidak di Pasar Wonokromo bersama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Dinas Peternakan Jawa Timur siang tadi. (ant)
Advertisement