Harga Cabai Rawit Naik Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Malang
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat inflasi di Kota Malang pada Januari 2020 sebesar 0,41 persen. Penyumbang utama inflasi tersebut adalah komoditas cabai rawit, yang mengalami kenaikan harga.
Diterangkan oleh Kepala BPS Kota Malang, Sunaryo, komoditas cabai rawit mengalami kenaikan harga sebesar 44,7 persen dengan andil 0,1 persen.
"Komoditas cabai rawit menjadi penyumbang utama inflasi. Lalu disusul rokok kretek filter di posisi kedua mengalami kenaikan harga sebesar 6,97 persen dengan andil 0,09 persen," terangnya, pada Senin 3 Februari 2020.
Kemudian penyumbang inflasi ketiga oleh kontrak rumah yang mencapai kenaikan harga sebesar 0,80 persen dengan andil sebesar 0,05 persen. Diikuti oleh komoditas aging ayam ras dengan kenaikan 3,26 persen dengan andil 0,03 persen.
"Komoditas emas perhiasan juga menyumbang inflasi dengan andil 0,02 persen, mengalami kenaikan harga sebesar 4,0 persen," sambung Sunaryo.
Meski begitu Sunaryo menjelaskan, inflasi Kota Malang pada Januari 2020 terhitung lebih rendah dibandingkan Provinsi Jawa Timur yang mengalami inflasi sebesar 0,50 persen.
Perlu diketahui, di Jawa Timur, ada delapan kota dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang mengalami inflasi. Inflasi tertinggi pada Januari 2020 terjadi di Sumenep dengan angka 0,84 persen dan terendah di Madiun dengan 0,35 persen
Sementara itu, komoditas penekan laju inflasi disumbang oleh komoditas bensin yang terjadi penurunan harga sebesar 1,31 persen dengan andil -0,06persen. Disusul oleh komoditas telur ayam ras yang mengalami penurunan harga sebesar 3,09 persen dengan andil -0,01 persen.