Harga Cabai Rawit Dorong Inflasi Kota Malang di Akhir Tahun 2020
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Kota Malang mengalami inflasi sebesar 0,34 persen pada periode Desember 2020. Inflasi yang dialami oleh Kota Malang dipengaruhi oleh kenaikan harga cabai rawit.
Kepala BPS Kota Malang, Sunaryo mengatakan kenaikan harga cabai rawit sebesar 63,67 persen memiliki andil terhadap inflasi Kota Malang di bulan Desember sebesar 0,09 persen.
Selain cabai rawit, komoditas yang juga turut mendorong inflasi yaitu harga telur ayam ras mengalami kenaikan sebesar 11,80 persen, kenaikan tarif angkutan udara 3,25 persen dan kenaikan harga cabai merah sebesar 37,48 persen.
“Komoditas lain yang berpengaruh terhadap angka inflasi adalah kenaikan harga teh siap saji, daging ayam ras, tomat, daging sapi, tarif kereta api, dan kenaikan tarif kol putih,” katanya pada Senin 4 Januari 2020.
Sementara itu, berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi di Kota Malang banyak dipengaruhi oleh kenaikan minuman dan tembakau sebesar 1,18 persen, kelompok penyedia makanan dan minuman (restoran) 0,38 persen, transportasi sebesar 0, 37 persen, rekreasi olahraga dan budaya sebesar 0,04 persen, perumahan listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02 persen, pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen.
"Sementara itu komoditas yang menjadi penghambat inflasi atau penyumbang deflasi. Yakni penurunan harga emas sebesar 3,21 persen, penurunan harga buah naga 19,01 persen, bawang merah 6,34 merah, alpukat 15,06 persen, mangga 8,61 persen," ujarnya.
Meski begitu, kata Sunaryo angka inflasi Kota Malang masih lebih rendah dibandingkan inflasi Jawa Timur sebesar 0,46 persen dan inflasi nasional sebesar 0,45 persen.
“Sementara inflasi kalender Kota Malang tercatat 1,42 persen dan inflasi Year on Year (YoY) sebesar 1,42 persen,” katanya.
Selain Kota Malang ada beberapa derah kabupaten atau kota di Jatim yang juga mengalami inflasi diantaranya Kota Surabaya 0,50 persen, Kota Madiun 0,47 persen, Kota Kediri 0,28 persen, Jember 0,36 persen, Banyuwangi 0,43 persen, Kota Probolinggo 0,47 persen, dan tertinggi Sumenep sebesar 0,71 persen.
Advertisement