Hardiknas, Kemendikbud: Jangan Malu Pakai Bahasa Ibu
Indonesia memiliki beraneka ragam bahasa ibu atau bahasa daerah, sebagai aset budaya yang tidak dimiliki negara lain. Tetapi patut disayangkan masih ada yang malu menggunakan bahasa daerahnya. Takut disebut ndeso dan ketinggalan zaman.
"Kalau pandangan negatif terhadap bahasa ibu tersebut tidak segera diluruskan, bahasa ibu akan tergerus bahasa lain dan punah," kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Prof. E. Aminudin Aziz, pada Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN), di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta 2 Mei 2024.
Sebab itu FTBIN yang digelar bersamaan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei disebut menjadi bagian dari kegiatan diseminasi pelindungan bahasa yang diharapkan mampu menjadi media untuk menyosialisasikan kegiatan pelindungan dan revitalisasi bahasa daerah (RBD).
E Aminudin menjelaskan penyelenggaraan kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional dengan tema “Melestarikan Bahasa Daerah, Menjaga Kebinekaan Indonesia", pertama bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para tunas bahasa ibu terpilih dari 25 provinsi atas semangatnya mempelajari bahasa daerah.
Kedua menumbuhkan rasa cinta para generasi muda terhadap bahasa daerahnya; dan ke tiga meningkatkan kepedulian dan sikap positif masyarakat dalam berbahasa daerah. Sebagai tahapan dari program RBD, festival tunas bahasa ibu (FTBI) di tiap daerah merupakan salah satu upaya untuk mempromosikan keragaman bahasa daerah, menyebarluaskan semangat kecintaan dan ekspresi kebanggaan terhadap bahasa daerah, khususnya generasi muda.
FTBI di tingkat nasional (FTBIN) ini juga menjadi kegiatan untuk memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional. Badan Bahasa, Kemendikbudristek, melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra juga menyelenggarakan rapat koordinasi dengan kepala daerah dari 38 provinsi dan perwakilan bupati/wali kota dari 38 provinsi tersebut yang melaksanakan RBD pada 2024.
Rapat koordinasi ini dilatarbelakangi oleh upaya untuk menguatkan sinergi, kolaborasi, dan koordinasi dalam pelestarian bahasa daerah di seluruh Indonesia.
Sementara itu, hasil yang diharapkan dari kegiatan rapat koordinasi adalah terbangun kesadaran dan pemahaman pemerintah daerah tentang isu kepunahan bahasa serta terumuskannya strategi dan tindakan bersama untuk pelestarian bahasa daerah. Selain itu, rapat koordinasi juga diharapkan dapat menghasilkan suatu komitmen yang memberi penguatan dan meningkatkan partisipasi aktif dari para kepala daerah dalam pelestarian bahasa daerah di wilayah masing-masing. Rapat koordinasi dilaksanakan dalam bentuk pemaparan materi, diskusi kelompok berdasarkan isu-isu kepunahan bahasa dan penanganannya, penyampaian dan perumusan hasil diskusi, penyusunan rencana kerja, dan penandatanganan komitmen/rekomendasi hasil rapat koordinasi oleh para kepala daerah.
Tujuan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Penguatan RBD antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah adalah sebagai berikut.
(1) membangun pemahaman yang sama tentang isu kepunahan bahasa dan program Revitalisasi Bahasa Daerah dengan pihak-pihak yang terlibat;
(2) merumuskan strategi dan tindakan bersama untuk mencapai tujuan pelestarian bahasa daerah;
(3) membangun dan menguatkan kerja sama/sinergi dengan para kepala daerah di 38 provinsi dalam pelestarian bahasa daerah melalui Program Revitalisasi Bahasa Daerah yang tertuang dalam Program Merdeka Belajar Episode ke-17;
(4) meningkatkan kesadaran dan kepedulian pemerintah daerah terhadap pelestarian bahasa daerah;
(5) meningkatkan peran aktif dan dukungan para pemangku kepentingan terhadap pelestarian bahasa daerah.
Badan Bahasa, Kemendikbudristek terus menggalakkan upaya pelindungan bahasa daerah melalui platform MB-17: RBD. Dari berbagai upaya pelindungan bahasa daerah, program RBD merupakan tahapan strategis setelah upaya pemetaan bahasa, pengukuran daya hidup atau vitalitas bahasa, dan upaya konservasi bahasa.
Pelindungan bahasa daerah melalui platform MB-17: RBD merupakan salah satu dari program pelindungan bahasa daerah berbasis sekolah, komunitas, dan/atau keluarga. Hal itu dimaksudkan untuk menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai ranah kehidupan sehari-hari dan meningkatkan jumlah penutur muda bahasa daerah sehingga daya hidup bahasa daerah tersebut berada pada taraf aman dan ditransmisikan dengan baik.
Kegiatan ini diikuti oleh 520 peserta dan 38 pendamping yang berasal dari 25 provinsi yang akan mengikuti rangkaian kegiatan FTBIN mulai tanggal 1—5 Mei 2024. Sementara itu, kegiatan Rakor akan diikuti oleh 353peserta Rakor (gubernur, bupati, dan wali kota) yang akan mengikuti kegiatan rakor pada 2—3 Mei 2024.