Haramkan #2019GantiPresiden, Tanda PKS Terima Real Count Pilpres?
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengatakan dirinya mengharamkan dan meminta semua orang menghentikan tagar 2019GantiPresiden yang sempat ia gemborkan sebelum Pilpres.
Mardani yang merupakan pembuat dan inisiator gerakan tagar 2019GantiPresiden mengatakan, tagar yang ia buat sudah tak berlaku lagi karena Pilpres telah usai.
Ia dengan tegas mendukung adanya rekonsiliasi antara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - KH Maruf Amin dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Menurutnya, rekonsiliasi adalah cara untuk mengembalikan suasana agar kondusif dan merajut kembali hubungan baik yang sempat terurai gara-gara Pilpres.
"Mulai tanggal 13 April saya sudah haramkan tagar itu karena ya sudah selesai kampanye. Apalagi sekarang juga sudah selesai Pilpres. Mari kita kembali normal. Tagar itu sudah saatnya tutup buku," ujar Mardani.
Mardani berujar siapapun presiden yang terpilih harus dihormati dan diterima bersama dengan lapang dada. Ia juga berkata apabila ada permasalahan baiknya diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
" Pemenangnya itu pilihan rakyat. mau pak jokowi atau pak prabowo yang menang kita harus terima," lanjutnya.
Keputusan Mardani mengharamkan tagar tersebut membuat heboh perpolitikan Indonesia. Bagaimana tidak, sebelum pilpres Mardani lah yang sangat intens menyuarakan hal tersebut.
Namun apakah penghentian ini selain untuk menyambung kembali tali silahturahmi namun juga merupakan langkah PKS menerima hasil Real Count KPU yang sejauh ini dimenangkan oleh Jokowi-Amin.
Saat ngopibareng.id mencoba menghubungi Mardani untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Mardani tak sekalipun mengangkat telepon bahkan tak membalas pesan melalui whatsapp yang dikirimkan oleh ngopibareng.id
Tetapi apabila kita menelisik lebih lanjut beberapa waktu lalu saat beberapa lembaga survey mengeluarkan hasil quick count baik Pilpres maupun Pileg, Mardani sempat berkata bahwa PKS sangat percaya hasil quick count. Menurutnya, quick count yang dirilis oleh lembaga survey mempunyai metode ilmiah yang dapat dipertanggunjawabkan secara publik. (alf)
Advertisement