Haram Politisasi Agama, Tapi yang Boleh Dilakukan Begini
KH Afifuddin Muhajir mengatakan, menggunakan agama pada seseorang untuk kepentingan politik hukumnya haram, akan tetapi seseorang, khususnya Muslim, wajib hukumnya mengawal politik agar tidak keliru.
Menurut Wakil Pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo, memang sejauh ini menggunakan pondok pesantren (Ponpes) sebagai sarana atau untuk mencapai kepentingan politik, seringkali dianggap sebagai politisasi agama.
Kiai Afifuddin menambahkan, “Menjadikan NU (Nahdlatul Ulama) sebagai alat untuk kepentingan politik hukumnya haram, akan tetapi NU punya kewajiban untuk mengawal politik agar tidak salah.”
Menjadikan pesantren sebagai alat untuk mencapai kepentingan politik, lanjut Kiai Afifuddin, hukumnya haram. “Akan tetapi pesantren punya kewajiban untuk mengawal politik agar tidak salah,” tegasnya.
"Menjadikan para kiai, ulama, ustadz untuk kepentingan tertentu hukumnya haram. Akan tetapi para kiai, ulama, ustadz punya kewajiban untuk mengawal politik agar tidak salah,” kata Kiai Afifuddin Muhajir.
Menjadikan para kiai, ulama, ustadz untuk kepentingan tertentu hukumnya haram. “Akan tetapi para kiai, ulama, ustadz punya kewajiban untuk mengawal politik agar tidak salah,” jelas Kiai Afifuddin.
Menjelang perayaan demokrasi, Pilpres 2019, Kiai Afifuddin menegaskan kalau kepentingan hajatan demokrasi lima tahunan ini untuk seluruh masyarakat Indonesia. Bagaimana ekonomi yang baik tambah baik, bagaimana rakyat yang sejahtera tambah sejahtera, itu adalah kepentingan kita bersama.
Namun kiai ahli fiqih yang mendapat anugerah dari Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) atas karyanya berjudul Fathul Mujibul Qarib itu menggarisbawahi, bagi orang Islam kepentingan di Pilpres bukan hanya itu. Tetapi bagaimana nasib Islam ke depan.
Begitu pula bagi orang NU (Nahdliyin) yang dipikirkan adalah nasib NU ke depan. Sementara bagi orang-orang pesantren, yang dipikirkan bagaimana nasib pesantren ke depan.
“Kalau saya memilih (calon) ini, kira-kira nasib Ahlussunnah wal Jamaah, nasib NU, pesantren akan seperti apa,” tuturnya. (adi)