Hapus Karantina Bagi Wisatawan Asing, Ini Kebijakan Arab Saudi
Otoritas Umum Penerbangan Sipil (General Authority of Civil Aviation, GACA) Arab Saudi mengeluarkan kebijakan bagi para turis yang datang. Hal itu dimaksudkan untuk kampanye penekanan keamanan dan efikasi vaksin corona di negara kerajaan itu.
Kebijakan tersebut berupa tidak adanya karatina bagi para pelaku perjalanan ketika sudah sampai di Arab Saudi. Namun, kebijakan sebaliknya berlaku kepada seseorang yang belum melakukan vaksinisasi dan akan dikarantina selama tujuh hari.
Para pelaku perjalanan harus memiliki sertifikat vaksinasi yang telah dibuktikan keabsahannya oleh pihak berwenang di negara asalnya. Demikian dikutip Arab News, Rabu 2 Juni 2021.
Berlaku bagi yang Telah Divaksin
Tetapi, kebijakan ini akan berlaku bagi mereka yang telah divaksinasi dengan vaksin COVID-19 tertentu. Vaksin yang berlaku yakni vaksin Pfizer/BioNTech, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.
Sementara itu, karena semakin banyaknya spekulasi yang tidak benar mengenai vaksinasi menyebabkan potensi terhambatnya upaya pemerintah dalam melindungi warganya terhadap COVID-19.
Kasus Covid-19 Bertambah
Diketahui pada Selasa 1 Juni 2021 lalu, Saudi melaporkan 1.245 kasus harian baru, sehingga total kasus di negara tersebut mencapai 450.436.
Sedangkan kasus kematian akibat COVID-19 bertambah 15 jiwa. Dengan penambahan tersebut, total warga yang meninggal dunia menjadi 7.362.
Advertisement