Hanya Kota Blitar yang Masih Zona Oranye, Ini Kata Khofifah
Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Nasional, per 15 September 2021, sebanyak 37 kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim) sudah berada zona kuning atau resiko rendah penyebarannya.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, saat ini daerah dengan zona kuning di Jatim sudah mencapai 97,37% atau 37 kabupaten/kota. Sebelumnya, 31 September 2021, tercatat hanya 18 daerah.
"Alhamdulillah, 97,37% daerah di Jatim dinyatakan oleh Satgas Covid-19 Nasional masuk resiko rendah (zona kuning)," kata Khofifah, Kamis, 16 September 2021.
Sesuai status zonasi peta resiko COVID-19 yang juga dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-risiko, masih ada 1 daerah yaitu kota Blitar atau 2,63% berada pada zona orange (resiko sedang).
Selain meningkatnya jumlah daerah zona kuning, kata Khofifah, positivity rate Jatim mencapai 1,85%. Dimana positivity rate tersebut merupakan rekor terendah selama pandemi berlangsung.
"Di saat yang sama, positivity rate kita mencapai 1,85%. Ini adalah rekor terendah selama pandemi bahkan jauh di bawah ketentuan yang diberlakukan WHO yaitu <5% Positivity Rate," jelasnya.
Khofifah mengungkapkan, berbagai unsur dalam penanganan Covid-19 juga mengalami perbaikan. Sebagai contoh, jumlah tes PCR di Jatim sudah sesuai standar WHO (>40.479 test/ minggu).
Berdasarkan data.covid19.go.id per 14 September 2021, seminggu terakhir berada di angka 147.912 test/minggu. Sehingga positivity rate Jatim berada di angka 1,85 persen.
Menurut Khofifah, mengetahui posisi zonasi sebuah daerah menjadi sesuatu hal yang penting saat ini. Karena perkembangan zonasi peta resiko Covid-19 menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan.
"Kembali saya mengajak kepada kita semua mari disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kita masih harus kerja keras dan berjuang menghadapi pandemi ini. Mari terus patuhi protokol kesehatan dan percepat vaksinasi untuk menunju Jatim Bangkit," tutupnya.
Advertisement