Hanya 5 Persen dari 288 Penerbit Mushaf Quran Miliki Percetakan
Kementerian Agama akan merevitalisasi Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) untuk menuhi kebutuhan mushaf Al-Qur’an bagi umat Muslim di Indonesia.
Ini memang kebijakan yang cukup mengejutkan bagi umat Islam. Sebab, faktanya dari 288 penerbit mushaf di Indonesia hanya 5 persen yang memiliki percetakan alias mesin cetak sendiri.
“Revitalisasi Unit Percetakan Al-Qur’an merupakan program prioritas yang harus segera direalisasikan,mengingat kebutuhan Mushaf Al-Qur'an di Indonesia yang relatif tinggi sedangkan kapasitas produksi UPQ dalam satu tahunnya hanya mampu mencetak 300.000 eksemplar,” tutur Menag Yaqut Cholil, dalam keterangan Kamis 3 Juni 2021.
Menag mengungkapkan, berdasarkan data Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama, saat ini ada 288 penerbit mushaf di Indonesia.
“Tapi hanya 5% dari jumlah tersebut yang memiliki mesin percetakan,” kata Menag.
Pelayanan Jasa Percetakan Mushaf UPQ
Para penerbit ini, lanjut Menag, berharap Pemerintah melalui UPQ dapat memfasilitasi layananan jasa percetakan mushaf Al-Quran melalui PNBP berdasarkan PP 59 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
“Dengan demikian, UPQ diharapkan dapat menjadi Pusat Pengembangan Peradaban Islam Indonesia yang menerbitkan mushaf Al-Qur’an dan buku-buku keislaman, sebagai pusat edukasi, literasi, dan juga menjadi salah satu destinasi wisata religi di Indonesia,” ujar Menag.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan halitu dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Lebih lanjut, Menag juga mengharapkan agar UPQ dapat disejajarkan dengan percetakan Mushaf Al-Qur’an berkelas dunia, yang memiliki daya tarik dengan standar berkualitas internasional, dari bangunan, mesin sampai bahan baku.