Hanya 141 Warga Binaan Lapas Mencoblos pada Pilkada Bondowoso 2024
Sebanyak 376 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Bondowoso menyalurkan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2024. Namun, dari jumlah ini hanya 141 warga binaan yang bisa mencoblos surat suara Pilkada Bondowoso 2024.
"Sebanyak 141 warga binaan mencoblos surat suara Pilkada Bondowoso itu juga mencoblos surat suara Pilkada Jatim. Karena mereka warga Bondowoso masuk DPT Pilkada Serentak 2024 di Bondowoso," kata Kepala Lapas Kelas II-B Bondowoso, Nunus Ananto, Rabu 27 November 2024.
Sisanya 235 warga binaan lapas, sambung dia, hanya mencoblos surat suara Pilkada Jatim. Mereka tidak bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Bondowoso.
"Penyebabnya, 235 warga binaan lapas itu bukan warga Bondowoso atau tidak ber- KTP Bondpwoso. Tapi, hak pilih mereka tetap kita fasilitasi dengan hanya mencoblos surat suara Pilkada Jatim saja di TPS Lokasi Khusus Lapas Bondowoso," ujarnya.
Rutan Situbondo
Hal Serupa , di Rumah Tahanan Negara (Rutan)Kelas II-B Situbondo, tidak semua warga binaan mencoblos surat suara Pilkada Serentak 2024. Dari total 445 penghuni rutan, hanya 417 warga binaan yang mencoblos surat suara di TPS Lokasi Khusus Rutan Situbondo.
"Sisanya ada 28 warga binaan rutan tidak bisa ikut mencoblos Pilkada Serentak 2024. Penyebabnya, 2 orang masih tahanan anak, 3 orang tak punya NIK, 8 orang tak masuk DPT, dan 15 orang KTP luar Jatim," kata Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan, Rabu 27 November 2024.
Selain 417 warga binaan, Rudi menjelaskan, pencoblosan pilkada serentak di TPS Lokasi Khusus Rutan juga diikuti 63 pemilih lagi. Mereka merupakan pegawai Rutan Situbondo.
"Jadi pencoblosan surat suara Pilkada Serentak 2024 di TPS Lokasi Khusus Rutan Situbondo total sebanyak 480 pemilih terdiri dari warga binaan dan pegawai rutan," terang kepala rutan jebolan Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan 45 itu.
Advertisement