Hampir Setiap Hari Satpol PP Kota Pasuruan Tangkap Anak Jalanan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan menanggapi banyaknya keluhan dari masyarakat keberadaan anak jalanan (anjal) dan pengemis di beberapa kawasan di Kota Pasuruan. Keberadaan anjal dan pengemis dianggap mengganggu lalu lintas karena seringnya mereka bergerombol di marka jalan.
Setiap hari Satpol PP Kota Pasuruan melakukan razia untuk menangkap dan membawa anjal, anak punk, dan pengemis untuk didata. Nyaris setiap hari dalam sepekan belakangan Satpol PP Kota Pasuruan membawa anjal, anak punk, dan pengemis dari beberapa kawasan dari laporan masyarakat.
"Bisa dua sampai enam orang kami bawa. Kalau yang bergerombol adalah anak punk dan anjal. Kalau pengemis biasanya perorangan," ujar Nur Fadholi, Kepala Satpol PP Kota Pasuruan, Sabtu 4 September 2021.
Mereka yang ditangkap dalam patroli rutin tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dibina. Anjal dan anak punk yang masih memiliki orangtua akan dihubungi untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan kembali lagi mengulangi perbuatannya.
Namun, di tengah agresifnya Satpol PP melakukan patroli tersebut, ada kendala yang dihadapi para petugas. Yaitu belum adanya panti rehabilitasi untuk anjal dan pengemis. Hal ini dikatakan Roy Sidharta Kasi Pembinaan dan Penyuluhan berdampak pada tidak jeranya anjal, anak punk, dan pengemis yang ditangkap.
"Hanya semalam kami bina selanjutnya kami koordinasi dengan camat dan lurah untuk memanggil orangtua anjal. Kalau dari luar kota, kami minta untuk tidak lagi datang ke sini," terang Roy.
Roy berharap segera ada panti rehabilitasi untuk lebih meningkatkan pembinaan dan edukasi pada anjal, anak-anak punk, dan pengemis. Namun, menurut Roy pihaknya selalu sigap menindaklanjuti laporan warga tentang keberadaan pengemis, anjal, dan sebagainya yang dinilai mengganggu.
Anjal, anak-anak punk, dan pengemis sering didapati di sekitar Jalan Sukarno Hatta, Jalan Panglima Sudirman, Jalan KH Wahid Hasyim, dan Jalan Veteran Kota Pasuruan.