Hampir Sebulan, Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Belum Digelar
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa Putra, belum juga digelar hingga Rabu 9 November 2022. Padahal kasus dugaan narkoba yang menjerat jenderal polisi bintang dua ini, sudah terungkap pada 14 Oktober 2022 lalu.
Pihak Polri hingga kini juga belum memberikan informasi soal kapan sidang KKEP atas tersangka Irjen Teddy Minahasa akan digelar. Padahal, sesuai keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, bahwa Teddy Minahasa sudah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Berkas dugaan pelanggaran kode etik mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa diklaim baru rampung. Namun sampai sekarang, jadwal sidang etik profesi untuk Irjen Teddy Minahasa belum keluar.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pihaknya belum tahu kapan sidang kode etik terduga pelanggar Teddy Minahasa digelar. “Kalau pemeriksaan BAP yang bersangkutan sudah. Tinggal pemberkasan infonya dari Kadiv Propam (Irjen Syahadriantono). Belum (jadwal sidang KKEP),” katanya dikutip viva.co.id, 27 Oktober 2022.
Soal sidang etik, Kompolnas RI, Poengky Indarti mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa baru saja selesai pemeriksaan etik. Maka, tinggal menunggu pemberkasan dan penetapan tanggal saja untuk pelaksanaan sidang KKEP.”Kita tunggu sidangnya,” ujarnya.
Menurut Poengky, soal sidang sudah diatur dalam Bab III Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Kepolisian Republik Indonesia. Tentu, Kompolnas akan memantau sidang kode etik Irjen Teddy Minahasa.
Seperti diketahui Polri menahan bekas Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa di tempat khusus (patsus) pada Propam Mabes Polri. Upaya itu dilakukan karena Teddy akan menjalani sidang kode etik."Irjen TM dipatsus dan di Propam Polri, di sini di Mabes Polri. Karena untuk Irjen TM kan menjalani kode etik dulu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Deddy Prasetyo di Jakarta, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Irjen Teddy ditangkap dan diperiksa Polri terkait keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, terungkapnya keterlibatan Teddy dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.
Berangkat dari situ, Polda Metro lantas mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil. Kemudian, dilakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat bripka dan polisi berpangkat kompol dengan jabatan kapolsek.
Kasus ini terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi. "Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.
Atas dugaan tersebut, Divisi Propam Polri menjemput dan memeriksa terhadap Teddy. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 15 Oktober 2022 setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Imbas kasus ini, Teddy batal ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur untuk menggantikan Irjen Nico Afinta. Selain itu, Teddy dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Barat dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Advertisement