Hampir 30 Tahun, Bongky Menggugat SLANK
Ketika seluruh pegiat musik heboh dengan rancangan undang-undang (RUU) Permusikan, grup band Slank justru digugat mantan personelnya, Bongky Marcel, atas kasus pelanggaran hak cipta.
Bongky Marcel yang merupakan mantan gitaris grup band Slank melayangkan gugatan terhadap Bimbim, Kaka, Ridho, Abdee Negara, dan Ivanka terkait dengan pelanggaran hak cipta pada album perdana sampai kelima, atau selama kurun waktu 1990-1996.
Hal tersebut diungkap Bongky melalui unggahan di akun Instagram, @bongqmaecelworld. Dalam foto yang diunggah, Bongky memperlihatkan surat penunjukkan terhadap kuasa hukum untuk mengurus hak-haknya yang terdapat pada album Slank.
Selain itu, Bongky juga mempermasalahkan pelanggaran hak cipta terhadap sampul album 'Generasi Biru' pada tahun 1994, dimana dirinya adalah pencipta designnya. Mantan basist band BIP ini merasa Slank telah mempergunakannya secara komersil tanpa izin padanya.
Tak hanya Slank, Bongky juga menuntut semua pihak yang terkait dengan pelanggaran tersebut, termasusk rumah produksi maupun label rekaman.
Bongy adalah musisi kelahiran Bandung 52 tahun lalu. Ia pernah bergabung dengan sejumlah band seperti Cockpit Junior, Rese Band, dan CSC (Cikini Stone Complex) yang merupakan kelompok band yang menjadi cikal bakal Slank. (yas)