Hamili Keponakan, Staf Kecamatan di Probolinggo Dipolisikan
S, staf Kecamatan Sumber yang juga mantan sekretaris desa (sekdes) di sebuah desa di Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo dilaporkan ke Polres Probolinggo. Ia disangka telah mencabuli keponakannya sendiri, Kamboja (nama samaran), 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP hingga hamil.
“Pihak keluarga sudah melaporkan kasus pencabulan ini kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo,” kata Kepala Desa (Kades) Pandansari, Tiarso kepada wartawan, Jumat, 13 November 2020.
Tiarso mengaku mengetahui kasus ini karena Rabu, 11 November 2020 lalu sempat mendapatkan laporan dari orangtua Kamboja. “Sebelum laporan ke polisi, pihak keluarga korban memberitahukan kasus ini kepada kami,” katanya.
Bahkan setelah kasus ini dilaporkan ke Unit PPA Polres, kata Tiarso, polisi langsung mengajak Kamboja untuk melakukan visum di RSUD Waluyo Jati, Kraksaan.
Menurut Tiarso, lebih baik kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum. Soalnya, S (pelaku) sempat dipanggil ke rumah korban untuk diajak membicarakan kasus pencabulan itu. “Dalam pertemuan itu sempat diwarnai cekcok mulut. Untunglah masih bisa terkendali karena kepala dusun ingin meredam kemarahan keluarga korban,” katanya.
Pasca keributan tersebut, pelaku kemudian pergi dengan mengendarai motornya. “Tidak tahu pergi ke mana, yang jelas rumahnya kosong,” kata kades.
Informasi yang diterima kades dari keluarga korban, pencabulan itu bermula beberapa bulan lalu. Yakni, korban yang bersekolah di SMP di Kecamatan Sumber biasa dijemput S, pamannya sendiri, yang bekerja staf di kecamatan.
Kedekatan paman dengan keponakan itu ternyata berdampak lain. Minggu lalu, Kamboja diketahui sering muntah-muntah dan mengeluhkan mual.
Korban, kata Tiarso, sempat diperiksakan ke dukun beranak. Tetapi dukun beranak tidak berani bertindak karena Kamboja sudah hamil.
“Setelah dibawa ke bidan desa akhirnya diketahui, korban positif hamil,” kata kades. Kepada kedua orangtuanya, Kamboja akhirnya berterus terang, telah disetubuhi pamannya sehingga hamil.
Camat Sumber, Edi Sunyoto mengaku, prihatin menanggapi kasus dugaan pencabulan itu. Apalagi, pelaku S merupakan staf di Kecamatan Sumber.
Camat menambahkan, sejak 2018 lalu, S memang ditarik menjadi staf di Kecamatan Sumber. “Dulu S Sekretaris Desa Pandansari,” katanya.
Pihak kecamatan sudah berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD Pemkab Probolinggo terkait permasalahan ini. “Karena sudah ditangani polisi, kami menunggu proses hukum selesai,” katanya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santosa memembenarkan, adanya laporan dugaan pencabulan. “Laporannya sudah ditangani PPA. Sekarang masih proses penyelidikan,” katanya.
Advertisement