Hamil Tak dapat Restu Menikah, Dokter Bakar Bengkel Pacar Hangus
Masa depan dokter Mery Anastasia terancam suram. Bayangkan saja, perempuan 29 tahun ini tengah hamil. Tetapi sayang, ia justru tak dapat restu menikah dari orangtua pacarnya, Lionardi, 34 tahun.
Diduga sakit hati, dokter Mery Anastasia pun nekat membakar bengkel motor sekaligus rumah milik orangtua pria yang menghamilinya tersebut. Kejadian nahas ini berlangsung di Pasar Malabar, Tangerang, Banten, Jawa Barat, pada Jumat, 6 Agustus 2021 pukul 23.10 WIB.
Kasubag Humas Polres Kota Tangerang, Kompol Abdul Rochim menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 5 bungkus plastik bensin di dalam mobil dokter Mery Anastasia. Kepada polisi, dia mengaku hanya melempar dua bungkus bensin ke bengkel.
Selain bensin, polisi juga menemukan alat bukti lain berupa dua buah alat tes kehamilan. "Dua alat test kehamilan instan merek One Med," ujar Rochim.
Sebelum peristiwa itu terjadi, jelas Rochim, dokter Mery Anastasia dan Lionardi sempat bertengkar di depan bengkel setelah turun dari mobil. Lionardi sempat memberitahu keluarganya jika dokter Mery Anastasia ingin membakar bengkel.
"Bahwa Korban Lionardi bertengkar dengan pelaku di depan bengkel milik korban, ketika turun dari mobil pelaku dan korban masuk bengkel, kemudian korban Lionardi memberitahu bahwa pacarnya akan membakar bengkel," jelas Rochim.
Tak berselang lama, dokter Mery Anastasia kemudian pergi menggunakan mobilnya lalu kembali lagi ke bengkel. Saat kembali, dokter Mery Anastasia melempar bensin ke bengkel yang terdiri dari tiga lantai itu. Api kemudian menyala di lantai dasar bengkel.
Lionardi bersama kedua adiknya berusaha untuk menyelamatkan diri naik ke lantai atas. Namun hanya adik Lionardi bernama Nando dan Siska yang selamat, sementara Lionardi dan kedua orangtuanya tewas di tempat.
Korban tewas diketahui bernama Edy Syahputra, 66 tahun, selaku pemilik bengkel, serta istrinya, inisial Lilys Tasim, 55 tahun, dan anaknya, Lionardi Syahputra, 34 tahun. Dokter Mery Anastasia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Advertisement