Hamil, Dua Jemaah Haji Perempuan Surabaya Tertunda Berangkat
Dua calon jemaah haji perempuan dari embarkasi Surabaya gagal berangkat. Pasalnya calon jemaah tersebut positif hamil menjelang pemberangkatan. Berdasarkan aturan yang ada, calon jemaah haji harus menunda keberangkatan ke Tamah Suci.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya mencatat Kelompok Terbang (Kloter) terakhir dalam fase Gelombang Pertama per Jumat 17 Juni 2022.
Jemaah Batal Berangkat
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Husnul Maram mengatakan terbaru dari hasil pemeriksaan tes urin pada Wanita Usia Subur (WUS), ditemukan jemaah yang hamil empat minggu dari Kloter 19, sehingga total jemaah yang ditunda keberangkatannya ke tanah suci tahun ini karena hamil adalah dua orang.
"Jemaah dari Kloter 19 yang hamil dengan usia kandungan 4 minggu, sedangkan dari Kloter sebelumnya usia kandungan 8 minggu. Menurut aturan penerbangan, yang diperkenankan adalah usia kehamilan 14 minggu-26 minggu, jadi usia kehamilan trimester pertama atau trimester ketiga tidak boleh ikut terbang," kata Husnul Maram yang juga Kakanwil Kemenag Jatim, dikutip dari Kominfo Jatim, Minggu 19 Juni 2022.
Selain itu, terdapat pula tujuh jemaah yang sakit sehingga keberangkatannya ke Tanah Suci ditunda hingga kondisinya pulih. Setelah dinyatakan sehat baru diberangkatkan bergabung dengan Kloter selanjutnya.
Pemeriksaan Barang Jemaah
Dalam proses pemberangkatan, PPIH Embarkasi Surabaya juga melakukan pemeriksaan pada barang-barang calon jemaah. Hasilnya, petugas masih menemukan cairan dengan ukuran lebih dari 100 ml, yaitu sampo, sabun cair, pasta gigi, body lotion, parfum, madu, obat batuk, air jahe, petis, dan minyak kelapa.
"Kami harap jemaah yang membawa cairan dengan ukuran 100 ml bisa dikemas seaman mungkin dan ditaruh di koper bagasi supaya tidak disita," lanjutnya.
Petugas juga menemukan rokok melebihi 200 batang di Kloter 19. Sedangkan jemaah hanya boleh membawa rokok maksimal 200 batang.
Informasi bagi seluruh Jamaah Haji Kloter selanjutnya untuk benda-benda yang seharusnya ditaruh di koper bagasi seperti silet, gunting, potongan kuku, paku, masih ditemui di tas tenteng sehingga petugas terpaksa mengamankan barang-barang tersebut.